jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo malah belum tahu kabar tentang tersangka Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jucom di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dudy disangka korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
“Saya belum dengar. Yang saya dengar ada satu direktur kami yang jadi tersangka dua tahun lebih (Dudy). Saya tidak tahu. Ini saya belum dengar. Kemaren salah satu yang digeledah memang ruangan dia,” kata Tjahjo, usai menghadiri rapat dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Rabu (2/3).
BACA JUGA: 2 Tokoh Sentil Senator asal Bali
Tjahjo memang melakukan rapat secara marathon di DPD sejak pagi. Kemungkinan, inilah penyebab kabar tersangkanya Dudy belum sampai ke dirinya.
Bagi Tjahjo, kabar tersebut biasanya saja karena sudah tahu KPK serius menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: 6 Modus Penipuan Pengemis Paling Mengerikan di Indonesia
“Saya dengar-dengar Pak Sekjen Kemendagri menginformasikan tiga minggu lalu bahwa KPK serius menangani kasus IPDN di Bukittinggi, Agam. Sekjen sudah dipanggil juga. Jadi biasa saja. Itu ranahnya KPK kok," tegasnya.
Namun, sebagai atasan Dudy, Tjahjo mengaku akan mengecek sendiri kebenaran status tersangka anak buahnya itu. Mantan Sekjen DPP PDIP ini juga belum mau bicara soal kemungkinan pemecatan Dudy.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Tak Hanya Marah tapi...
“Saya mau cek dulu sekarang dia jabatannya apa. Enggak (langsung dipecat. Ada asas praduga tak bersalah juga. Kalau dia punya jabatan, kemudian nanti terdakwa, baru kita Pltkan. Ini kan baru tersangka, Masih bisa kerja," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Masyarakat Papua Barat Berpikiran Maju
Redaktur : Tim Redaksi