Anak Buah Yusril Ingatkan Mahfud MD Bukan Pengamat, tetapi Menko Polhukam

Kamis, 30 September 2021 – 19:44 WIB
Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait posisinya sebagai bagian dari pemerintah.

Anak buah Yusril Ihza Mahendra di PBB itu memberi saran, setelah sebelumnya Mahfud mengomentari uji formal dan materiel AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung yang dilayangkan empat mantan kader partai berlambang mercy.

BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Sentil Mahfud MD, Keras Banget!

Keempatnya diketahui menggunakan jasa profesional Yusril sebagai kuasa hukum.

Solihin mengingatkan Mahfud MD sebaiknya melihat sisi substansi dari uji materiel yang diajukan ke MA tersebut, bukan malah mengomentari sisi pragmatis.

BACA JUGA: Anak Buah Yusril Sindir Kicauan SBY, Sebut Soal Playing Victim

"Sebagai Menko Polhukam, saya rasa tak elok Pak Mahfud ikut mengomentari perkara yang masih dalam proses permohonan."

"Lebih baik Pak Mahfud mempelajari poin demi poin dalam uji materiel itu, agar kelak pemerintah punya bahan."

BACA JUGA: Langkah Yusril Uji Materiel AD/ART PD Bakal Jadi Preseden Buruk?

"Jadi, bukan asyik masuk ke pusara siapa berhak yang menjadi ketua umum Partai Demokrat jika kelak uji materiel AD/ART disahkan," ujar Pure dalam keterangannya, Kamis (30/9).

Pure juga mengingatkan Mahfud MD untuk tidak terpancing dengan skenario Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pasalnya, dari sejumlah komentar yang disuarakan politikus PD terkait uji materiel tersebut beberapa hari terakhir, terkesan berusaha menggeser isu dari gugatan hukum ke ranah politik pragmatis.

"Apalagi, posisi Pak Mahfud sekarang kan bukan seorang pengamat politik, bapak seorang Menko Polhukam."

"Tolong jaga itu, kasihan Pak Jokowi. Dengan statemen bapak ini menambah kegaduhan politik baru di Tanah Air," katanya.

Pure juga mengingatkan, Yusril sudah mengatakan poin utama yang ingin dicapai dari uji materiel agar ke depan partai politik tidak semena-mena dalam menentukan muatan AD/ART partai.

"Saya kira Prof Yusril sudah sangat jelas mengatakan poin yang ingin dicapai dari uji materiel ini agar partai politik ke depan tak semena-mena menentukan muatan AD/ART, hanya demi melindungi kepentingan kelompok kecil, apalagi keluarga," katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai gugatan yang diajukan Yusril ke MA tidak mengubah apa pun.

Mahfud bahkan menyebut gugatan tersebut tidak ada gunanya.

"Secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya. Karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang."

"Kalau pun dia menang, menurut hukum kemenangan di judicial review hanya berlaku ke depan," kata Mahfud dalam diskusi virtual di Twitter Space bersama Didik Rachbini, Rabu (29/9).(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler