jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Dewa Perangin-angin terkait kerangkeng manusia yang berada di belakang rumah ayahnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pun memberikan penjelasan.
BACA JUGA: Berita Terkini Aipda AS yang Digerebek sama Mbak AA di Hotel, Terancam Dipecat dari Kepolisian
"Belum (ditangkap)," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (11/2) malam.
Sementara terkait dengan kemungkinan Dewa Perangin-angin diperiksa soal kerangkeng itu, Kombes Hadi menyebut ada kemungkinan.
BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
Pasalnya, kata mantan Kapolrestabes Biak, Papua, itu pihaknya akan memeriksa semua yang terlibat dalam kasus itu.
"Belum ada (diperiksa), sudah dibilang sama Pak Kapolda semua yang ada keterlibatan dan sebagainya akan dimintai keterangan," kata Hadi.
BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
Juru bicara Polda Sumut itu menyebut hingga saat ini polisi telah meminta keterangan sekitar 63 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Iya, sesuai dengan yang disampaikan Kapolda terakhir," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Finta Rahyuni