Anak dan Bapak Diringkus Bawa Sabu Senilai Rp 24 Miliar

Senin, 20 Juni 2016 – 03:03 WIB
Kapolres Dumai AKPB Donal H Ginting tunjukan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 24 miliar saat ekspose kemarin. Foto: Riau Pos/jpg

jpnn.com - DUMAI - AM, 53, dan NH, 25, warga Jalan Melati Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Riau, tampak menggunakan baju tahan warna biru saat dihadirkan dalam ekpose kasus narkoba di Polres Dumai, Minggu (19/6) kemarin. 

Dua pria yang memiliki hubungan anak bapak itu, ditangkap tim opsnal Polsek Dumai terkait kasus narkoba seharga Rp 2,4 miliar.

BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Dianiaya Selingkuhan Sang Ayah

Dari tangan kedua tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3 kilogram yang terbungkus dalam plastik. Tangkapan ini memang menjadi hadiah bagi Kapolres Dumai, AKPB Donal H Ginting yang diberikan Polsek Dumai Kota.

Seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Group), penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Dumai Kota, Ipda Iskandar, Minggu (19/6) di Bundaran Simpang Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur.

BACA JUGA: Dor! Penjual Senpi Terpaksa Dilumpuhkan, nih Orangnya

Selain menjadi hadiah, tangkapan itu juga menjadi tamparan keras bagi satuan resesre narkoba yang memang khusus menangani peredaran narkoba di Dumai. Pasalnya sejak satuan itu  dipimpin AKP Johari, belum pernah mengungkap kasus narkoba dengan lebih barang bukti lebih dari satu kilogram.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang  diterima Polsek Dumai Kota mengenai peredaran narkoba di Dumai. Kemudian tim melakukan penyelidikan selama enam hari. 

BACA JUGA: Tewas Misterius, Makam Bocah Ini Dibongkar Paksa

Setelah mendapat informasi A-1 mengenai kasus tersebut, tim langsung bergerak menuju ke TKP dan langsung menangkap tersangka saat  menggunakan motor Yamaha Mio warna Merah dengan No Pol BM 6494 RS. Tidak mau berlama-lama, anggota Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung melakukan penangkapan.

Saat penangkapan tersangka HN sedang memegang 1 (satu) buah tas yang di dalamnya berisikan kotak kardus. Setelah di buka kotak kardus tersebut berisikan 3 (tiga) bungkus besar berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut dengan membawa seorang tersangka AM menyusuri rute perjalanan para tersangka. Untuk mendapatkan bandarnya.

Kapolres Dumai, AKBP Donal Hapy Ginting mengatakan kedua tersangka berperan sebagai kurir narkoba. Untuk keterangan sementara tersangka mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang warga Dumai yang belum diketahui keberadaanya. 

''Setelah di ujisecara teknis dapat dipastikan serbuk tersebut yakni narkoba jenis sabu, mereka berdua memiliki hubungan bapak dan anak,'' terangnya.(hsb/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulan Puasa, Pak Haji Ini Malah Dagang Sabu-Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler