jpnn.com - PALEMBANG – Polisi terpaksa menembak kaki Najamuddin (35). Warga yang tinggal di Jl Porka, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati itu berusaha melarikan diri saat ditangkap aparat Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (18/6) lalu.
Tersangka ditangkap karena menjual senjata api rakitan (senpira) jenis pistol kepada seseorang di kawasan 5 Ulu. Pengakuan tersangka, pistol rakitan tersebut milik temannya yang berinisial H, warga Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu.
BACA JUGA: Tewas Misterius, Makam Bocah Ini Dibongkar Paksa
“Rencananya pistol itu mau aku jual seharga Rp2 juta. Aku dapat upah Rp200 ribu,” kata tersangka di hadapan petugas di Mapolda Sumsel, kemarin (19/6).
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah menjelaskan, tersangka ditangkap di areal Stasiun Kereta Api (KA) Kertapati.
BACA JUGA: Bulan Puasa, Pak Haji Ini Malah Dagang Sabu-Sabu
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan bertransaksi senpi,” kata Hans.
Mendapat laporan tersebut, aparat Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan memancing tersangka untuk menjual senpinya. Tawaran itu direspons tersangka.
BACA JUGA: Kurir Narkoba Remaja Dibuntuti, Siapkan Tanggal Main
Saat ketemuan, begitu tersangka mengeluarkan senpi yang dibawanya, polisi pun menangkapnya. Tapi, tersangka berusaha kabur.
Petugas pun akhirnya melumpuhkan tersangka dengan sebuah tembakan di betis kanannya.
"Petugas menyita juga empat butir amunisi dan satu selongsong yang sudah diletuskan tersangka," pungkas Hans. (vis/ce2/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Otak Pembunuhan Bos Keramik Lolos Penjara Seumur Hidup
Redaktur : Tim Redaksi