jpnn.com, BOGOR - Anak di bawah umur dicabuli selama dua tahun oleh ayah tirinya di Desa Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian proses penyelidikan masih berjalan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu.
BACA JUGA: Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung
Iman mengatakan korban berinisial RM. Kasusnya saat ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Karena ada dampak psikologis yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Sebelum Dibunuh Pacar, Siswi SMA Diajak Berhubungan Seksual di Mobil
Iman menjelaskan hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka karena belum terpenuhinya alat bukti.
"Kami belum menetapkan tersangkanya karena pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik," kata Iman.
BACA JUGA: Siswi SMA Itu Dibunuh Pacar, Motif Pelaku Tak Disangka
Dari informasi yang dihimpun, RM yang kini berusia 14 tahun diduga mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya sejak usia 12 tahun.
Sementara, Kepala Desa Mekarsari Nasih menyebutkan bahwa pihaknya sempat melakukan pendampingan hingga ke PPA Polres Bogor.
"Waktu itu sempat mendampingi pelaporan sampai ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan visum sampai dua kali," kata Nasih.
Dia berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh Kepolisian, karena khawatir menimbulkan kegaduhan di masyarakat sekitar.
"Saya khawatir warga sampai bertindak di luar kendali gitu karena sudah geram katanya," tuturnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti