Anak Digituin Dukun Cabul, Ibu Hanya Nunggu di Luar Kamar

Kamis, 18 Mei 2017 – 13:03 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, SEKADAU - Vinsensius Kresensius Yohanes Duan (33) akhirnya kena batunya.

Warga Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, itu diciduk petugas karena mencabuli empat siswi.

BACA JUGA: Pedih Banget! Kakak Mau Nikah, Pacarnya Digarap Adik

Tiga pelajar yang menjadi korban dukun cabul itu adalah ER, EE, dan ML.

Sedangkan identitas satu korban lainnya belum diketahui.

BACA JUGA: Dukun Cabul Minta Korban Diobati dengan Darah Perawan

Selama ini, Vinsensius mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan doa dan pemijatan.

“Korban yang terakhir ini, pelajar SLTA. Dia masih berada di kampung. Jadi belum kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Muhammad Ginting, Rabu (17/5).

BACA JUGA: ABG Ini Jadi Depresi setelah Diperkosa Dukun Cabul

Menurut Ginting, kasus pencabulan ini terjadi pada 2 Mei 2017 sekitar pukul 16.00.

Saat itu, R yang merupakan salah satu ibu korban memanggil pelaku ke rumah untuk mengobati ketiga pelajar itu.

Vinsensius kemudian meminta MY untuk masuk ke kamar. Dia langsung mengunci pintu kamar.

“Di situlah pelaku melancarkan aksinya,” ujar Ginting.

Setelah korban pertama keluar, giliran EE yang diobati. Perbuatan yang sama juga dialami korban ketiga, yakni ER.

Begitu juga korban berikutnya. Mereka berempat dicabuli secara bergiliran dalam satu hari.

Vinsensius juga sempat melakukan persetubuhan dengan salah satu korban.

“Namun, ini baru sebatas pengakuan pelaku,” tambah Ginting.

Anehnya, R hanya terpaku di luar kamar saat anaknya digituin Vinsensius.

Setelah melakukan aksinya, Vinsensius pulang. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Mei, R melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sekadau.

“Sore itu juga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” imbuh Ginting.

Saat ini, Vinsensius sudah mendekam di tahanan Mapolres Sekadau.

Polisi juga sudah meminta keterangan saksi dan menyita barang bukti berupa tiga helai baju dan tiga celana milik korban.

Pihak berwajib juga sudah melakukan visum terhadap korban.

“Pelaku kami ancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Ginting. (bdu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Tarik Celdam Mantan Pacar hingga Koyak, Miris!


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler