jpnn.com, BATAM - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Barelang, akhirnya meringkus, Mt, 52, warga Tiban Lama, Batam, Kepri, Selasa (4/4) siang.
Pria yang mengaku sebagai dukun itu diringkus usai mencabuli pasiennya yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: 4 Pelaku Ditangkap saat Selundupkan Rokok FTZ ke Jambi
Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita menyatakan, dukun cabul itu merupakan tetangga korban.
“Saat pelaku ketemu korban, pelaku mengatakan kalau korban ini akan mendapat masalah dalam hidupnya," ujar Drefani seperti dilansir Batam Pos hari ini.
BACA JUGA: DPR Dorong Pemda Kepri Segera Kelola Jasa Labuh Jangkar
Mendapatkan vonis dari yang bersangkutan, korban pun merasa was-was hingga bertanya kepada Mt tentang bagaimana untuk terhindar dari masalah tersebut.
Kepada korban, pelaku meminta darah perawan korban untuk nantinya disimpan dalam dompet korban sebagai penangkal dari masalah yang akan datang kepada korban nantinya.
BACA JUGA: ABG Ini Jadi Depresi setelah Diperkosa Dukun Cabul
Namun, untuk mengambil darah itu, korban terlebih dahulu harus tidur dengannya. Akan tetapi, saat itu korban langsung menolak permintaan dari pelaku.
Namun, dengan ancaman masalah yang dilontarkan pelaku, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
"Korban sudah berkali-kali ditiduri pelaku. Dimulai sejak korban duduk di kelas satu SMP hingga korban duduk di kelas satu SMA," katanya.
Setelah bertahun-tahun mencabuli korbannya, akhirnya perbuatan bejat pelaku terkuak setelah korban tidak mau lagi melayani pelaku. Atas penolakan itu, pelaku pun kemudian mengancam korban.
"Dia mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan hubungan intim dengannya. Karena ancaman itu, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya kemudian dilanjutkan laporan ke Polresta," imbuhnya. (cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Harta Orang Kepri di Luar Negeri Capai...
Redaktur & Reporter : Budi