jpnn.com, SEMARANG - Manajer tempat kebugaran Spa Oriental di sebuah ruko di Semarang ditangkap aparat Polda Jateng.
Pria bernama lengkap Muchamad Soleh, 47, itu ditangkap atas tuduhan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai terapis pijat.
BACA JUGA: Sadis, Eko dan Anaknya Disabet Pakai Pisau Cutter
Penangkapan berawal saat dilakukan penggerebekan oleh petugas Subdirektorat IV/Remaja Anak-Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng di tempat tersebut pada Rabu (8/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu petugas mendapati tiga perempuan di bawah umur yang diperkerjakan sebagai terapis pijat.
BACA JUGA: PAN Minta Polisi Usut Teror Molotov di Gresik
Masing-masing adalah SK, DSD, serta SH. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Pelaku sudah ditahan inisial MS, manajer pengelola Spa O, yang ada di wilayah Jalan MT Haryono," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova kepada Jawa Pos Radar Semarang.
BACA JUGA: Pelaku Penculikan WN Malaysia Itu Diimingi Rp 150 Juta
Modus yang dilakukan pelaku dalam tindak pidana tersebut adalah menawari pengunjung dengan layanan pemijatan yang dilakukan anak di bawah umur.
Sementara itu, korban mendapat bayaran per sesi saat memijat pengujung atau para pelanggan. (mha/c21/ami/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Dukun, Tipu Warga hingga Ratusan Juta
Redaktur & Reporter : Natalia