Pelaku Penculikan WN Malaysia Itu Diimingi Rp 150 Juta

Selasa, 21 Maret 2017 – 11:18 WIB
Inilah gubuk tempat penyekapan WN Malaysia Leng Leng yang jadi korban penculikan. Foto: BatamPos/jpg

jpnn.com, BATAM - Enam warga Batam yang nekat menculik WN Malaysia Kuang Leng Leng alias Cece ternyata diiming-imingi uang sebanyak Rp 150 juta.

Uang ini akan diberikan bila suami dari Kuang Leng-Leng memberikan uang tebusan sebesar 5 juta dolar Singapura.

BACA JUGA: Komplotan Penculik Incar ABG untuk Dikirim ke Papua

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengungkapkan bahwa otak pelaku dari penculikan ini adalah At, yang hingga kini masih buron.

"Empat orang berhasil kami tangkap, dua buron. Selain At, yang buron yakni Bn," katanya saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (20/3).

BACA JUGA: Di Gubuk Inilah Leng Leng Disekap Penculiknya

Empat orang yang telah ditangkap tersebut yakni Muhammad Soleh, Pung Cahyadi alias panjang, David Du dan Hartani.

Sam menjelaskan awal mula dari penculikan ini. At, otak pelaku penculikan sudah merancang sedari awal bagaimana kawanan ini akan beraksi. Karena membutuhkan banyak orang, ia merekrut Bn, Saleh, Pun Cahyadi dan David Du.

BACA JUGA: Leng Leng Korban Penculikan Masuk dari Pelabuhan Tikus

Lalu disepakati pada 21 Februari waktu eksekusi penculikan Leng Leng. Sekitar pukul 19.00 waktu Malaysia, komplotan ini mendatangi rumah Kuang Leng Leng yang beralamat di Jalan Nuri 26 Bandar Putra 81000 Kulai, Malaysia.

"Sebelum memasuki rumah Kuang Leng Leng, At memberikan pengarahan kepada para tersangka lainnya. Agar menjalankan perannya masing-masing," ucapnya.

Setelah itu, para tersangka ini memasuki rumah korbannya dengan melompati pagar, dan memasuki rumah melalui pintu belakang. Setelah itu para pelaku bergerak ke posisi masing-masing.

Saleh berjaga di depan rumah, untuk mencegah ada orang yang keluar dari rumah tersebut. Bn dan Pun Cahyadi bertugas untuk memeganggi Kuang Leng Leng. At mengancam penghuni rumah dengan senjata api, sedangkan

David Du mengawasi kondisi di luar rumah. Setelah itu para tersangka membawa keluar korbanya, dan kabur dengan menggunakan mobil yang telah disiapkan di depan rumah.

Para tersangka ini membawa Leng Leng ke dalam hutan Johor, dibantu enam orang WN Malaysia yakni Sin, Wei, Lee, Soh, Chew dan Siau.

"Ke enamnya sudah dibekuk Polisi Diraja Malaysia," ucap Sam.

Setelah tiga hari di dalam hutan, pada 24 Februari, para pelaku membawa Leng Leng ke pelabuhan tikus yang berada di Pangeran Kuta Tinggi Johor, Malaysia. Dari pelabuhan tikus tersebut, Leng Leng dibawa menuju Batam.

Sesampai di Batam, dia ditempatkan di rumah yang telah disediakan para pelaku daerah Batuaji. Selama 23 hari penculikan ini, para pelaku membawa korbannya berpindah-pindah tempat.

Hingga akhirnya ditempatkan di ruli Marina Kav. Plus 3 Kec. Batu Aji kota Batam, milik tersangka Hartani.

 

Lalu At meninggalkan korban bersama tersangka lainnya, dengan alasan kembali ke Malaysia untuk negoisasi dengan suami korban. Sedangan Bn meninggalkan komplotan ini pada 17 Maret.

Sebelumnya para pelaku ini menghubungi suami korban sebanyak sembilan kali dengan menggunakan simcard yang berbeda-beda.

"Setelah sembilan kali dihubungi, suami korban baru melaporkan kejadian ini ke PDRM," ungkap Sam.

Pihak PDRM mengetahui korban penculikan dibawa ke Batam, setelah menangkap enam orang yang membantu penculikan selama di hutan Johor. Setelah mendapatkan informasi ini, PDRM berkoordinasi dengan Kapolri untuk menangkap para pelaku.

Pada 15 Februari tim Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Herry Heriawan untuk melakukan pengejaran dan pencarian di Batam. Tim Mabes Polri ini berkoordinasi dengan Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Para pelaku ini akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Februari sekitar pukul 05.00, di sebuah rumah liar di Batuaji, Batam, Kepri.(ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Diduga Pelaku Penculikan Anak-Anak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Penculikan   Batam  

Terpopuler