Anak Dilarang Besuk Ayah di Lapas Cerucuk

Sabtu, 12 Maret 2011 – 10:05 WIB

TANJUNGPANDAN - Rio (15) beserta kedua adiknya yang masih kecil-kecil kembali kecewa atas perlakukan Lapas II Cerucuk TanjungpandanPasalnya saat mereka ingin menjenguk bapaknya Iskandar ke LP seraya membawa makanan dan rokok, Rio beserta kedua adiknya tidak diizinkan masuk. 

Rio kepada Babel Pos (Group JPNN) mengatakan dirinya beserta adiknya sudah 8 kali tidak diperkenankan membesuk Iskandar (ayahnya-red), entah apa pasalnya

BACA JUGA: Pundak Ditepuk, Rp 11 Juta Raib

Padahal saat pertama kali ayahnya dititipkan ke LP oleh pihak Kepolisian, dirinya beserta kedua adiknya boleh bertemu ayahnya.
"Baru berapa minggu ini ayah tidak boleh ditemui, semenjak ayah diperiksa terkait kasus ibu," ujar Rio.

Dikatakan oleh Rio berbagai alasan dikemukakan oleh petugas piket Lapas, namun pada intinya mereka lakukan atas perintah atasan mereka
"Terakhir saya dihalangi dengan alasan tidak memiliki izin dari pihak kepolisian, namun hari ini ketika saya membawa surat izin dari pihak kepolisian, pihak lapas kembali menghalangi, bahkan surat dari kepolisian diambil petugas Lapas secara sepihak," ungkap Rio

Petugas, kata Rio mengatakan bahwa keluarga dilarang menjenguk

BACA JUGA: DPRD Papua Kawal Kasus Penikaman Wartawan Vivanews

Hanya pihak penyidik saja yang boleh dan ayah saya adalah orang yang meresahkan di dalam," ujar Rio

Dikatakan Rio, saking senangnya ingin bertemu sang ayah, berbekal surat izin dari kepolisian, sejak pukul 09.00 Wib dirinya beserta kedua adik sudah ada di LP.  Ia berharap dapat menjenguk ayahnya untuk sekedar melepas rindu dan membawakan makanan serta rokok.  Namun ia kecewa kembali karena tidak dizinkan.  "Saya tidak tahu kenapa jadi susah begini, padahal saya hanya ingin menjenguk sekalian membawa kedua adik saya yang memang sudah rindu sama bapak," tutur Rio.

Salah seorang petugas Lapas yang ditemui mengatakan yang berhak berwenang memberikan izin adalah Sudiharto, Kepala Seksi Binapi Lapas Kelas II Tanjungpandan
Sudiharto yang ditanya juga melimpahkan masalah itu Kalapas Cerucuk, Sri Pamudji

BACA JUGA: Iwan dan Fob Mengaku Diberi Uang Hartoni

"Saya tidak berwenang menjawabnya, no comment, no comment," ujar Sudiharto. 

Kalapas II Tanjungpandan, Sri Pamudji yang dihubungi melalui membantah adanya pelarangan itu"Siapa bilang kalau sudah bawa surat dari kepolisian boleh menjenguk?" kata Sri Pamudji singkat sembari memutuskan sambungan telpon(one/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Dalami Dua Anak Marwan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler