Anak Dilarikan Bekas Suami, Lapor Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2013 – 01:49 WIB

jpnn.com - MEULABOH - Seorang janda mencak-mencak plus panik setelah mengetahui putri semata wayangnya dilarikan mantan suami, Kamis (10/10) pagi.

Korban disebutkan dijemput pelaku dari sekolahnya di SD Negeri II, Kampung Belakang, Johan Pahlawan, Aceh Barat. Bahkan kasus ini selanjutnya bergulir ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ditinggal Haji, 1 Kilogram Emas Raib

Kepada Metro Aceh (Grup JPNN) yang menemuinya, Desi mengatakan pelaku adalah eks suaminya, Dedi Azwar. Pasangan ini telah bercerai sejak 3,5 tahun lalu. Hasil buah rumah tangga mereka sudah membuahkan Putri,  yang kini duduk pada kelas dua SD negeri II Meulaboh. Pada Rabu (9/10) lalu. Desi panik dan menduga anaknya hilang diculik.

Alhasil, Desi melaporkan kasus kehilangan anaknya kepada Kepolisian Sector (Polsek) Johan Pahlawan. Dalam penyidikian petugas, memperoleh informasi jika Putri dijemput ayahnya pada Rabu (9/10) sekira pukul 09.30 Wib. Saat itu sudah memasuki jam istirahat.

BACA JUGA: Polisi Sita Mobil Holly dan Pelaku

Ayah Putri yakni Dedi Azwardi datang ke sekolah untuk menjenguk anaknya tersebut. Rindu anak terhadap seorang bapak, membuat Putri spontan berloncat berlari memeluk ayaknya.

”Lalu hasil keterangan guru dan beberapa orang saksi, si Putri sangat bahagia melihat ayahnya. Dia meminta ikut dengan Dedi,” tutur kapolsek Johan Pahlawan Iptu Muhammad Muktari SH, kemarin, di Meulaboh.

BACA JUGA: Pembunuh Holly Menyamar jadi Anak Band

Sebelum membawa Putri, Dedi sempat  mendatangi Guru dan kepala sekolah untuk membawa anaknya sebentar, karena bocah ini mendesak meminta ikut denganya. Pihak kepolisian segera mengkonfirmasikan kepada Desi, jika anaknya tidak diculik, namun dibawa jalan-jalan oleh ayahnya.

Petugas menanyakan putusan pengadilan tentang hak asuh Putri, Desi menjawab sedang dalam proses pengadilan.

”Mantan suami ada, tapi kalau mantan anak tidak ada. Apa salah jika ada seorang ayah mengajak anak kandungnya jalan-jalan. Cuma di sini, cara pengambilan si Dedi yang salah,” ucap Kapolsek.

Pihak Kepolisian menawarkan jalur komunikasi antara Desi dengan Dedi, sebab telah terjadi miskomunikasi semata. Jika diambil keterangan pada dua belah pihak, keduanya melakukan pembenaran dengan alasan sendiri. Sebaiknya tunggu putusan pengadilan tentang hak asuh anak. (den)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicurigai, Polisi Panggil Satu Orang Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler