jpnn.com - JAKARTA - Pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly Anggela Hayu di kamar Apartemen Kalibata City, disebut menyamar sebagai anak band. Hal itu dilakukan demi mengelabuhi petugas keamanan apartemen.
"Mereka di sana seolah-olah berprofesi sebagai anak band," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/10).
BACA JUGA: Dicurigai, Polisi Panggil Satu Orang Lagi
Pelaku sudah menyewa sebuah kamar di lantai enam, dengan membayar uang sewa Rp 21,5 juta. Rikwanto menuturkan, kamar disewa atas nama S, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Menurut Rikwanto, agar tak menimbulkan kecurigaan maka pelaku kerap berkeliaran dengan menenteng alat musik di lingkungan apartemen. "Jadi suatu saat peti tersebut mereka bawa untuk mengangkut mayat Holly, tidak ada yang curiga," papar Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Begal Bermodus Rombongan Touring
BACA JUGA: Mahasiswa Timor Leste Bentrok, Dua Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Cukup Bukti, Teman Tompel Dipulangkan
Redaktur : Tim Redaksi