jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyita dua unit mobil Honda CRV dan Suzuky APV dari Apartemen Kalibata City, Jaksel, lokasi Holly Anggela Hayu dianiaya hingga tewas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, mobil APV tersebut milik tersangka S. "Sedangkan CRV itu milik Holly Anggela," ujar Rikwanto lagi di kantornya Jumat (11/10).
BACA JUGA: Pembunuh Holly Menyamar jadi Anak Band
Menurutnya, penyitaan barang-barang tersebut adalah untuk terus mendalami pembunuhan Holly. Polisi akan menggali apakah ada petunjuk lain yang berada di mobil-mobil tersebut.
Tak hanya mobil, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain dari sebuah kamar di lantai 6 Apartemen Kalibata City.
BACA JUGA: Dicurigai, Polisi Panggil Satu Orang Lagi
Kamar itu disebut Rikwanto disewa para pelaku untuk merencanakan membunuh Holly. "Kita dapatkan satu peti, dua gitar listrik, satu bungkus kopi, kantong plastik besar, tali plastik, serta tiga tas ransel," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Begal Bermodus Rombongan Touring
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Timor Leste Bentrok, Dua Tewas
Redaktur : Tim Redaksi