jpnn.com - jpnn.com - Perjuangan Nafsau La Ode Endigo menyusuri jalan di Kota Samarinda, Kaltim tidak surut.
Ayah mendiang La Ode Noviandi itu, tampaknya, sudah tak percaya dengan hukum.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah
Terhitung 28 Desember 2016 hingga kemarin, belum ada satu nama pun yang bertanggung jawab atas tewasnya sang anak.
Polresta Samarinda dan DPRD Kaltim pun menjadi sasaran ''amarah" keluarga serta kerabat Novi.
BACA JUGA: Oknum Polisi Pukul Andik
''Hukum harus adil. Anggota BNN harus diproses," tegas Nafsau dengan mata berkaca-kaca.
Meski beberapa kali harus dipapah saat long march, pria sepuh tersebut pantang surut.
BACA JUGA: Brutal! Geng Motor Jarah Pedagang dan Aniaya Waria
Orang tua mana yang tega melihat anaknya menderita? Itulah yang tergambar dari Nafsau.
''Janji Kapolres untuk transparan semuanya fiktif. Apakah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas?" ucapnya.
Nafsau menilai kasus anaknya adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Kedatangan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim ke rumahnya dianggap menyalahi aturan.
Selain itu, surat yang diperlihatkan kepada keluarga hanya sepintas.
Nafsau pun meluapkan emosinya melalui pesan kepada polisi yang menjaga aksi unjuk rasa di depan Polresta Samarinda.
Sudah 35 hari keluarga Nafsau ''digantung". Menurut suami Wandi'i tersebut, petugas BNN sudah bertindak premanisme terhadap anaknya.
''Katanya, dia (Noviandi, Red) menjadi saksi. Mengapa sepuluh jam setelahnya kami hanya menerima jasad dengan wajah penuh lebam serta empat peluru yang bersarang?" tuturnya.
Eni Septyandi, kakak kandung Noviandi, turut mengecam aksi petugas BNN.
Dua nama disebut-sebut sebagai otak di balik tewasnya anak bungsu di antara enam bersaudara itu.
Perlu diketahui, setelah dijemput, Noviandi sempat dibawa anggota BNN untuk menunjukkan kediaman rekannya di kawasan Samarinda Seberang.
Entah apa yang membuat empat peluru bersarang di dua kaki Noviandi.
''Dua di lutut kiri, satu di lutut kanan, dan satu di betis kiri. Semua peluru tembus," ungkap Eni.
Menanggapi tuntutan para pendemo, Kapolresta Samarinda Kombespol Eriadi menjelaskan, kasus tewasnya Noviandi sudah dilimpahkan ke Polda Kaltim.
''Anggota yang bertugas di BNN adalah penempatan dari polda,'' ujarnya.
Karena itu, yang melakukan pemeriksaan adalah Propam Polda Kaltim.
Terkait tuntutan mundur, perwira berpangkat melati tiga tersebut tak menanggapi serius.
Sebab, sebagai pemangku jabatan kepolisian, dia sudah menjalankan tugas dengan baik. (*/dra/er/c18/ami/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Dua Mapala UII Tersangka Diksar Maut
Redaktur & Reporter : Natalia