jpnn.com - jpnn.com - Andik Priyanto, 33, melaporkan oknum polisi ke Propam Polres Situbondo, Jawa Timur.
Andik mengaku dianiaya oknum anggota Polsek Jatibanteng, Situbondo.
BACA JUGA: Brutal! Geng Motor Jarah Pedagang dan Aniaya Waria
Dia diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi yang tak disebutkan identitasnya.
Menurut Andik, insiden itu terjadi di kantor Desa Curahsuri pada 27 Desember.
BACA JUGA: Inilah Dua Mapala UII Tersangka Diksar Maut
Saat itu dia dipanggil kepala desa setempat untuk mengklarifikasi insiden pertengkaran dua warga desa setempat yang terjadi di warungnya.
Andik mengakui, saat dirinya dipanggil ke kantor desa, begitu datang, sudah ada oknum polisi.
Saat itu kepala desanya menanyakan perihal pisau yang diduga dibawa dua warga yang sempat bertengkar tersebut.
BACA JUGA: Oknum Polisi Cs Main Keroyok, Penyiar Radio Bonyok
Mendapat pertanyaan itu, Andik membantahnya.
Setelah mendengar pengakuan Andik, oknum polisi di kantor desa itu emosi. "Saya dipukuli sampai beberapa kali," jelasnya.
(rri/c24/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamen Makin Brutal, Berani Ancam Bunuh Siswa SMP
Redaktur & Reporter : Natalia