jpnn.com - jpnn.com - Polri terus mengusut kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan Slamet, pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, di Pasar Bintancenter, Kepulauan Riau.
Sejumlah pihak sudah diperiksa Polda Kepri. Termasuk Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana.
BACA JUGA: Polisi Periksa Dirut BUMD Kepri Terkait Pungli
Asep mengaku dirinya sangat kooperatif terkait pemeriksaan yang dilakukan Polda Kepri terhadap karyawannya.
Namun dirinya meminta pemeriksaan yang sama juga dilakukan kepada para pedagang yang ikut bermain atau mendukung pungli tersebut.
BACA JUGA: Duh, PKL Lapor Pungli Harus Tertulis
“Saya sudah klarifikasi masalah pungli dikubu BUMD. Bahkan beberapa karyawan juga sudah diperiksa. Diharapkan pedagang yang menyetujui praktik pungli juga diperiksa, sehingga tidak ada pilih kasih,” ujar Asep kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (1/3).
Terkait nama anaknya, Sangaji, yang disebut-sebut ikut teribat dalam praktik pungli itu, Asep mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Namun dia sudah memastikan bahwa anaknya sudah diperiksa Polda Kepri beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu hanya meliputi permintaan keterangan terkait sistem penyewaan lapak dan kios dagang.
BACA JUGA: ORI Sebut Banyak Oknum Pegawai Sekolah Lakukan Pungli
“Anak saya (Sangaji) bertugas di pelayanan BUMD. Makanya anak saya dipanggil juga untuk berikan keterangan,” jelasnya.
Tugas anaknya, kata Asep, saling berkaitan dengan tugas koordinator lapangan, Slamet.
Sebab untuk mendapatkan lapak dan kios dagangan di Pasar Bintancenter, pedagang wajib memiliki Surat Penyewaan (SP). Petugas yang berkewenangan mengeluarkan SP itu merupakan anaknya.
Sedangkan tugas Selamet, lanjut Asep, mendata pedagang-pedagang yang ingin mendapatkan lapak dan kios. Sehingga keduanya saling bekerjasama untuk proses penyewaannya.
Namun untuk proses penarikan atau pengambilan setoran biaya sewa lapak dan kios bukan tanggungjawab maupun tugas anaknya.
“Anak saya buat SP dan saya yang tandatanganinya. Tapi kami berdua tidak ikut campur masalah setoran biaya sewa lapak dan kios. Karena sudah ada tugasnya masing-masing,” akunya.
Asep berharap kasus pungli dikubu BUMD Tanjungpinang bisa terungkap dan segera selesai. Bahkan untuk menyelesaikan masalah ini, ia juga ikut melakukan penyelidikan secara internal. Tujuannya untuk mengetahui arah aliran dana pungli itu bersarang.
“Jika kami dapati ada pihak lain yang ikut merasakan aliran dana pungli akan segera dilaporkan. Semua prosesnya akan kami serahkan ke polisi,” ungkapnya. (ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Pungli di Bandung, Polisi Disarankan Periksa Sekda
Redaktur & Reporter : Budi