jpnn.com - KUALA KAPUAS – Sp benar-benar anak durhaka. Remaja 17 tahun itu nekat membunuh sang ayah Sarkani di RT 01, Desa Harapan Baru A4, Kecamatan Dadahup, Minggu (27/3) malam.
Satu tebasan parang yang dilakukan Sp membuat Sarkani menghembuskan napas terakhir. “Akibat tebasan itu, korban mengalami luka serius di leher dengan luka sekitar 20 sentimeter,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Wiwin Junianto, Senin (28/3).
BACA JUGA: Pak Hakim, Terdakwa Kasus Narkoba Ini Minta Vonis Hukuman Mati
Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sp, Senin (28/3) dini hari. Wiwin mengungkapkan, saat kejadian ada pelaku, korban, ibu dan sang adik. “Pelaku mengaku melakukan itu dalam keadaan tidak sadar,” kata Wiwin..
Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, Wiwin mengaku akan memeriksa kejiwaan Sp. “Kami akan mendatangkan ahli untuk memeriksa kejiwaan Sp,” ucapnya.
BACA JUGA: Bom Kendari: Simulasi kok Pakai yang Aktif
Di lokasi kejadian, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti parang yang diduga digunakan untuk menebas leher korban. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sp dijerat dengan pasal 338 KHUP. (art/ans/jos/jpnn)
BACA JUGA: TRAGIS! Detik-detik Meledaknya Bom di Kendari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Meledak di Kendari! 4 Tewas, 9 Luka
Redaktur : Tim Redaksi