Anak Durhaka, Tega Menitipkan Sabu-sabu ke Ortu Sendiri

Selasa, 12 September 2017 – 09:59 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, BULELENG - Seorang petani di Buleleng bernama Made Temuada terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula itu kedapatan menjual sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menangkap Temuada pada Senin lalu (4/9) karena menjual. Namun, Temuada mengaku tak tahu bahwa yang dia jual adalah sabu-sabu karena barang haram itu milik anaknya yang berinisial R.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dengan Pancingan Istri

Berdasar keterangan sumber Jawa Pos Radar Bali, Temuada ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Buleleng yang menyamar sebagai pembeli sabu-sabu. Temuada menyebut sabu-sabu itu milik anaknya yang kini buron.

Berdasar pengakuan Temuada, dia diminta anaknya untuk menyerahkan barang itu bila ada orang yang hendak mengambilnya. Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui bahwa paket itu adalah sabu-sabu yang terlarang.

BACA JUGA: Jokowi Minta BPN Cekatan soal Sertifikasi Tanah

“Saya dipesani kalau ada yang datang mengambil, diberikan saja. Saya juga enggak tahu kalau itu isinya narkoba. Bahkan, saya nggak dapat imbalan apa pun,” katanya.

Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana T.J menjelaskan, Temuada menyimpan sabu-sabu di belakang lukisan di teras rumah pelaku. Ada tujuh paket sabu-sabu yang diamankan dari Temuada.

BACA JUGA: Sekali Antar Narkoba Dapat Rp 50 Juta Tapi Masuk Penjara

“Awalnya sih delapan. Tapi ternyata sudah diambil oleh pembeli,” ungkapnya.

Kini Temuada dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.

Berdasar hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Buleleng, barang terlarang itu diperoleh dari Denpasar. Sedangkan R kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ya tentu kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Saat ini, R sudah masuk dalam DPO polisi dan katanya dia bekerja di Denpasar,” jawabnya.(rb/ara/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Citilink Gandeng BNN Lakukan Tes untuk Pegawai


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   narkoba   Buleleng   Bali  

Terpopuler