jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan Mbak DA digagahi oknum Satpol PP Surabaya di ruang karaoke tempat korban bekerja di kawasan Kalirungkut, masih bergulir.
Mbak DA merupakan seorang pemandu lagu. Dia diduga diperkosa oknum Satpol PP berinisial KTI pada Minggu (27/3) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
BACA JUGA: 7 Fakta Mbak DA Diperkosa Oknum Satpol PP di Ruang Karaoke, CCTV Merekam Jelas
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan dugaan pemerkosaan itu berawal saat korban berinisial DA tak sanggup pulang lantaran mabuk.
Wanita 24 tahun itu lantas memutuskan tidur di ruangan karaoke, yang letaknya berada di belakang bar.
BACA JUGA: Jokowi 3 Periode, Konon LBP Komandan Lapangan, PKB & Golkar Paling Loyal
Sebelum tidur, DA sempat mengganti pakaian dengan daster, tetapi rok pendeknya tetap digunakan.
“Korban tidur di sofa ruangan tempat karaoke dia bekerja,” kata Mirzal diberitakan JPNN Jatim (jatim.jpnn.com) pada Jumat (8/4).
BACA JUGA: Arief Poyuono: Ini Menyangkut Posisi Jokowi, Apakah Sampai 2024 atau Tidak
Saat tidur dalam kondisi mabuk berat, korban merasakan ada yang meraba-raba bagian tubuhnya.
Namun, kondisi yang setengah sadar karena mabuk berat membuat DA tidak bisa berbuat banyak.
Meskipun masih bisa menggerakkan kaki, DA yang dalam posisi lemas ditindih oleh pelaku KTI.
Ketika itu wanita tersebut mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang oknum Satpol PP. DA digagahi.
“Korban berusaha mendorong pelaku lalu terjatuh dari sofa, sempat muntah kemudian menangis dan berteriak,” beber AKBP Mirzal.
Polisi pun menemukan fakta baru bahwa ketika pemerkosaan terjadi, di sekitar lokasi masih ada orang lain berinisial YG.
BACA JUGA: Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata
Konon, YG merupakan teman DA. Saksi tersebut juga mendengar korban berteriak pada saat kejadian.
Mendengar teriakan DA, YG lantas menghampiri korban pemerkosaan itu.
“Korban saat itu menanyakan kepada saksi siapa yang masuk ke ruangan tersebut, tetapi saksi tak mengetahuinya,” ujar Mirzal.
Setelah itu, DA menghubungi pacarnya dan minta dijemput ke tempat karaoke itu.
Sementara itu, pihak manajemen tempat hiburan malam itu mengecek rekaman CCTV yang ada di tempat karaoke itu.
Menurut polisi, dari rekaman CCTV itu terlihat seorang lelaki yang masuk ke ruangan. Dialah KTI.
“Setelah melihat siapa pelakunya, korban melapor ke kami," ucap AKBP Mirzal.
Polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga penangkapan terhadap KTI pada Rabu (30/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Oknum Satpol PP Surabaya itu ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya di indekosnya, Jalan Semolowaru.
“Pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Mirzal. (mcr12/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam