jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri.
AS dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dan sempat viral di sosial media.
BACA JUGA: Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu Terungkap, Tak Disangka
Pantauan SUMEKS.CO, Kamis (1/12/2022), tampak wajah terpancar dari ibu dua anak tersebut di Polrestabes Palembang.
"Saya datang langsung dan dimintai uang sebesar Rp 12 juta oleh pamannya untuk berdamai," ujar AS di Mapolrestabes Palembang.
BACA JUGA: Siswi SMA Disekap di Kamar Kos, Lalu Digarap 3 Pria Secara Bergiliran, 1 Pelaku Masih SMP
AS mengatakan anak kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya dan alasan laporan tersebut dibuat atas kehendak pamannya.
"Pamannya menyuruh buat laporan tersebut, karena paman dia memiliki hubungan yang tak baik," ujar AS.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Ditangkap Polresta Pekanbaru, Uang Tunai Rp 3,2 Miliar Disita
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.
Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok @babysharkdudududu21.
Dalam curhat tersebut, AS mengaku sebelumnya memang memarahi putrinya karena pacaran di luar batas dan harus diberi pelajaran.
Dalam akun TikTok tersebut, tampak percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di handphone sambil nonton film blue bersama sang pacar.
“Memang serba salah, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan membuat orang terpuruk. Jelas-jelas kami mendidik, saya yang membesarkan, saya yang kasih makan, saya yang sekolahkan, bukan mereka, tetapi mereka se-enaknya,” tulis caption ibu korban dalam unggahan.
Dalam curahan hati itu ibu tadi juga mengatakan kalau dirinya seorang single parent.
“Saya single parent ngebesarin dua orang anak yang saat ini saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami,” tulis ibu itu lagi.
Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, belum mengetahui adanya laporan korban. “Laporannya masih kami pelajari,” katanya.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean