jpnn.com - JAKARTA - Anak mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq, Hudzaifah Lutfhi menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah.
Dalam persidangan, Hudzaifah mengaku tidak mengetahui berapa mobil yang dimiliki oleh ayahnya. Pengakuan itu disampaikannya menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango.
BACA JUGA: Presiden Gelar Pertemuan dengan Dewan Negara RRT
"Anda tahu berapa mobil milik ayah anda?" tanya Nawawi kepada Hudzaifah dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9).
"Saya tidak tahu," kata Hudzaifah menimpali pertanyaan Hakim Nawawi. Jawaban yang sama meluncur dari mulut Hudzaifah saat ditanyakan apakah Lutfhi pernah menerima mobil dari Fathanah.
BACA JUGA: Ditolak jadi Ketua Komisi III, Posisi Ruhut Belum Aman
Namun, Hudzaifah mengetahui soal rumah yang dimiliki ayahnya. Ia menyatakan, Lutfhi memiliki dua buah rumah yaitu di Pasar Minggu dan Cipinang. "Yang di Cipinang dari saya SMP. Kemudian di Pasar Minggu pada saat saya kuliah," kata Hudzaifah.
Seperti diketahui, Luthfi menjadi terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Dalam surat dakwaannya, Lutfhi tercatat memiliki sejumlah rumah, di antaranya di daerah Batu Ampar, Cipanas, Pasar Minggu, dan Cipinang. KPK juga sudah menyita beberapa mobil milik Lutfhi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ilham Arief Juga Bayar Rp2,5 Miliar ke Hanura
BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum DPD Golkar Tepis Evaluasi Ical oleh Akbar
Redaktur : Tim Redaksi