jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan kontraversi terhadap posisi Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan rekan satu fraksinya I Gede Pasek Suardika mulai mengemuka.
"Ini ada persoalan yang kurang sehat dalam mekanisme DPR. Kalau sekarang memang hak mutlak fraksi, tapi ada pasal yang juga bilang harus ada persetujuan. Seharusnya fraksi juga mempertimbangkan dulu apakah orang yang ditempatkan itu bisa diterima atau tidak sebagai pimpinan," kata Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/9).
BACA JUGA: Ilham Arief Juga Bayar Rp2,5 Miliar ke Hanura
Apalagi, lanjut Yani, Komisi III ini tugas-tugasnya sangat berat antara lain mengawal pelaksanaan hukum. Mestinya fraksi terkait menugaskan anggota fraksinya dengan kreteria tertentu sehingga tugas dan tanggung jawab Komisi III bisa terlaksana secara maksimal.
"Bisa dibayangkan kalau memang dalam perjalanannya nanti Pimpinan Komisi III tidak bersikap akomodatif. Saya kan tidak tahu pasti juga kalau orang bisa berubah karakter," ujar politisi Partai PPP itu.
BACA JUGA: Forum DPD Golkar Tepis Evaluasi Ical oleh Akbar
Menurut Yani, masalah kontraversi ini sudah diketahui juga oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan akan menanyakan kepada kelompok fraksi-fraksi (Poksi) yang ada di Komisi Hukum itu.
"Nanti kelompok fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangannya. Kalau mayoritas tidak menerima penugasan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III, ya dikembalikan lagi kepada fraksi yang menugasinya," kata Yani, mengutip pernyataan Priyo Budi Santoso. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Presiden dan Sekjen PKS Sebut Fathanah Urusi Sulawesi Selatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Minta Rp10 Miliar untuk Pemenangan Pilgub Sulsel
Redaktur : Tim Redaksi