Anak Muda Harus Berani Melawan Manipulasi Industri Rokok

Rabu, 18 Mei 2022 – 22:09 WIB
Produk rokok. Foto ilustrasi: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) bersama aktivis lingkungan River Warrior, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), dan Forum Anak Kota Ambon (Fakota) menyuarakan aspirasi kaum muda dalam upaya perlindungan dari manipulasi industri rokok.

Hal ini demi memutus mata rantai korban jeratan adiksi rokok di Indonesia.

BACA JUGA: Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Harus Sesuai dengan Peraturan Nasional

Pasalnya, saat ini Indonesia termasuk surga bisnis bagi industri rokok. Produk rokok dianggap normal untuk dikonsumsi maupun diiklankan ke masyarakat.

Belum lagi peraturan pengendalian tembakau di Indonesia yang dianggap masih sangat lemah tak mampu melindungi kaum muda dari target pemasaran.

BACA JUGA: Pakar: Cukai Rokok Tinggi Berpotensi Merugikan Pemerintah

Diketahui hingga saat ini korban jeratan adiksi rokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Data Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 menyebutkan jumlah prevalensi perokok di Indonesia mencapai 65 juta orang menjadi terbanyak ke-3 di dunia.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sejumlah Daerah Ini

Angka tersebut seiring dengan peningkatan prevalensi perokok muda usia 10-18 tahun dari 7,2% menjadi 9,1% tahun 2019.

Peningkatan jumlah perokok ini membuat industri rokok berhasil meraup keuntungan besar dari penjualan rokok konvensional.

Rama Tantra, Sekretaris Jenderal IYCTC menyatakan anak muda tidak boleh berdiam diri melihat produk rokok yang dianggap normal di kalangan masyarakat.

“Sudah sangat jelas, industri rokok menargetkan anak muda melalui iklan promosi sponsor yang masif secara offline maupun online di internet agar kita tertarik (merokok). Selain itu sebenarnya, iklan promosi sponsorship adalah upaya manipulasi yang dilakukan industri rokok untuk menormalisasi produknya. Tidak bisa terus didiamkan," ujarnya.

Sementara itu Jordan Vegard, Fasilitator Fakota mengatakan saat ini industri rokok mulai memperkenalkan produk elektronik dengan dalih bebas asap dan bisa memberhentikan perokok konvensional.

Namun, kata dia, faktanya penelitian ExposeTobacco, 2020 mengungkap kandungan bahan kimia dalam rokok elektrik berbahaya mengandung nikotin dan bahkan lebih berbahaya dibandingkan rokok konvensional

“Kami di Ambon, resah juga melihat teman-teman kami yang merokok biasa dengan juga nge-vape. Karena dorang so anggap biasa (merokok) itu. Mungkin juga karena mereka yang mau merokok itu mudah sekali beli rokok (rokok konvensional & vape). Jadi akhirnya banyak yang merokok," sambungnya.

Selain itu tidak banyak diketahui dan disuarakan fakta bahwa dalam satu batang rokok menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan merusak ekosistem.

Semua proses pembuatan rokok konvensional, mulai dari pembudidayaan, produksi, distribusi, dan limbah produk tembakau berkontribusi terhadap perubahan iklim dan mengurangi ketahanan iklim, dengan membuang-buang sumber daya dan merusak ekosistem (Environment Science and Technology American Chemical Society (ACS) 2018).

Menurut Aeshnina Azzahra Aqilani, aktivis lingkungan River Warrior, rokok berbahaya bagi lingkungan.

“Puntung rokok sudah jelas berbahaya bagi lingkungan karena merupakan sampah residu (B3) yang mencemari udara dan merusak kualitas air hingga dapat membunuh makhluk hidup di dalamnya. Sampah ini (puntung rokok) sangat banyak di sekitar kita," tambahnya.

Rd Sarah Rauzana Putri, aktivis lingkungan dan Staf Edukasi GIDKP menambahkan bahwa penting adanya komitmen pemerintah melalui kebijakan terkait sampah produk rokok yang ditimbulkan.

“Rokok elektronik bukanlah solusi, melainkan menambah masalah baru dari segi lingkungan. Sisa konsumsi atau sampah rokok elektronik, harus dikelola secara spesifik sebagai sampah elektronik. Industri rokok harus bertanggung jawab untuk mengelola sampah produk mereka (Extended Producer Responsibility), tetapi sampai sekarang belum ada bentuk tanggung jawab yang konkret dari industri rokok.” ucapnya.

Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2022, IYCTC didukung oleh Lentera Anak dan Campaign Tobacco Free Kids akan menyelenggarakan kegiatan Indonesian Youth Summit on Tobacco Control dengan tema “Speaking Truth to Power” sebagai wadah berkumpul dan partisipasi anak muda dari seluruh indonesia menyuarakan kebenaran terkait isu pengendalian tembakau.

“Melalui Indonesian Youth Summit on Tobacco Control ini, kami akan mengumpulkan 500 anak muda dari seluruh Indonesia mewakili organisasi komunitas maupun individu untuk menyuarakan bahwa industri rokok menargetkan kita anak muda jadi korban adiksi produknya. Industri rokok tidak peduli terhadap masalah kesehatan dan lingkungan yang mereka timbulkan. Pemerintah harus melindungi kami melalui peraturan (revisi PP 109) yang kuat," pungkas Rama Tantra. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler