Anak Perusahaan Indofood Buka Suara soal Tumpukan Minyak 1,1 Juta Kilogram

Senin, 21 Februari 2022 – 09:18 WIB
Anak perusahaan Indofood PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) menampik tudingan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Deli Serdang, Sumatera Utara. Ilustrasi: Humas Polda Sumut for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anak perusahaan Indofood PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) menampik tudingan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Deli Serdang, Sumatera Utara.

SIMP menyatakan hasil produksi minyak goreng di pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan.

BACA JUGA: Bos Indofood Buka-bukaan, Ternyata Ini Rahasia Indomie Mendunia

Pabrik minyak goreng tersebut memiliki prioritas memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan Indofood.

"Pabrik tersebut tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik," tulis SIMP dalam keterangan yang diterima, Senin (21/2).

BACA JUGA: Konon 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Ditimbun Atas Instruksi dari Jakarta

Selain itu, kebihannya stok minyak goreng disebutkan dalam proses menjadi minyak goreng bermerek.

Nantinya, SIMP menyebut minyak goreng tersebut akan menjadi berbagai ukuran terutama kemasan satu liter dan dua liter sebanyak 550 ribu karton per bulan yang rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Meradang, Penimbun 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Siap-Siap

"Berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi," ujar SIMP.

Menurut SIMP, temuan minyak goreng 1,1 juta kilogram dari tim Satgas Pangan di Gudang Pabrik Deli Serdang adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman.

"Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," ungkap SIMP.

SIMP menegaskan sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," tegas SIMP. (mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler