jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Seorang anak petinggi Polri dilaporkan ke polisi atas tuduhan kasus penganiayaan.
Perkara tersebut kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
BACA JUGA: Akhirnya, Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Ditemukan dalam Toko
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban.
Menurut dia, kasus itu diduga terjadi pada Sabtu (12/11) pekan lalu.
BACA JUGA: Polisi Tahan 4 Pelaku Penganiayaan Seorang Kepala Sekolah
"Laporan polisinya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Irwandhy dikutip dari Antara, Rabu (16/11).
Menurut dia, pihaknya menerima laporan yang disampaikan korban MFB (16) dengan terduga pelaku ERB.
BACA JUGA: Kombes Hadi Soal Nasib 8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat RSU Bandung
Laporan tersebut dilayangkan Yusnawati Yusuf selaku ibu korban pada Sabtu, 12 November 2022 dan teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Selain membuat laporan, pihak pelapor juga menyerahkan bukti hasil visum korban.
Perkara yang dilaporkan adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Dalam laporan disebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri, dan dada serta bagian perut.
Menurut Irwandhy, korban dan pelaku sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar sebagai persiapan mendaftar menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Namun, berdasar penjelasan ibu korban, saat pulang dia mendapati anaknya dalam kondisi babak belur.
Korban pun mengaku dia baru saja dipukuli oleh temannya yang disebut sebagai salah satu anak dari petinggi Polri.
Selain memukul korban hingga babak belur, pelaku juga merusak mobil milik korban.
Menurut penuturan ibu korban, pemukulan dipicu hal sepele, yakni MFB dituduh mengambil topi milik terduga pelaku. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 4,7 Miliar, Pelakunya Tak Disangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi