Anak Punk Diduga Meresahkan, Satpol PP Bergerak, Ada Perlawanan

Minggu, 17 April 2022 – 04:42 WIB
Situasi saat petugas Satpol PP Kota Bekasi mengamankan seorang anak punk beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi Satpol PP Kota Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Petugas Satpol PP Kota Bekasi mengamankan dua anak punk yang diduga kerap meresahkan pengendara kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibtum) Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat mengatakan kedua anak punk itu diamankan di Jalan Sultan Agung dan wilayah Rawa Panjang.

BACA JUGA: Korban Begal jadi Tersangka: Kalau Saya Mati Siapa yang Akan Bertanggung Jawab

Petugas sempat mengalami kesulitan saat mengamankan satu dari dua anak punk tersebut. Kedua orang itu sempat melawan dan menolak untuk diamankan.

Petugas harus jatuh bangun untuk membawa anak punk itu ke dalam mobil operasional. Aksi tarik-menarik pun tak terhindarkan.

BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Moeldoko Bereaksi Keras, Begini Kalimatnya

"Iya mereka melakukan perlawanan enggak mau diamankan. Makannya terjadi tarik-menarik dan bau alkohol dari mulutnya," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4).

Selain dua anak punk, Satpol PP Kota Bekasi juga mengamankan lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.

Kelima PMKS yang diamankan di beberapa titik Kota Bekasi itu ialah pengamen.

Ade menambahkan ketujuh PMKS itu selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Bekasi.

"Langsung kami bawa ke Rumsing (Rumah singgah Dinas Sosial)," ujar Ade. (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bekasi   satpol PP   Anak Punk   PMKS  

Terpopuler