jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Korban begal yang jadi tersangka, Murtede alias Amaq Santi (34) berharap bisa bebas murni sebelum persidangan.
Warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu pengin hidup normal lagi.
BACA JUGA: Korban Begal jadi Tersangka di NTB, IPW: Hentikan Kasus Itu
"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," katanya di Praya, NTB, Sabtu.
Dia mengatakan membunuh kawanan begal itu dalam keadaan terpaksa, karena kalau tidak melawan nyawanya akan melayang ketika diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti.
BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Moeldoko Bereaksi Keras, Begini Kalimatnya
Saat itu dia hendak mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur.
"Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan," katanya.
BACA JUGA: Toyota Kijang Bolak-balik ke SPBU, Petugas Curiga
Dia merasa gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka.
Namun, dia merasa senang bisa bebas sementara, setelah mendapatkan penangguhan penahan dari penyidik Polres Lombok Tengah yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
"Jangan sampai di persidangan, saya harap bisa bebas dengan cepat," katanya.
Kasus itu bermula ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya.
Sesampai di TKP dia diadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya dia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.
Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat.
"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan diri," katanya.
Akibat kejadian itu, Murtede yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku.
"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tetapi ini memang saya dilindungi Tuhan," katanya.
Untuk diketahui, kasus yang menimpa korban begal Amaq Santi mendapat sorotan dari semua pihak, sejumlah warga Lombok Tengah menggelar aksi damai untuk mendesak supaya korban begal itu dibebaskan.
Polda Nusa Tenggara Barat mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang begal yang dilakukan oleh korban begal Amaq Sinta di jalan Raya Desa Ganti, Minggu dini hari (10/4).
"Kasus korban begal jadi tersangka itu ditangani di Polda NTB sekarang," kata Kepala Polda NTB Irjen Djoko Puerwanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti