Anak Suruh Sang Ayah Ambil Titipan Paket di Kapal, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang

Senin, 12 Februari 2024 – 21:34 WIB
Pelaku CN (ke 2 dari kiri) saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota.

jpnn.com, JAYAPURA - Seorang pria berinisial CN, 52, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa paketan berisikan narkotika jenis ganja

CN ditangkap saat hendak menaiki kapal motor (KM) Sinabung di pelabuhan laut Jayapura, Senin (12/2) siang. 

BACA JUGA: Bea Cukai & BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Dari tangan CN, aparat berhasil mengamankan ganja kering siap edar bernilai jutaan rupiah. 

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan ganja yang dibawa CN akan dikirimkan ke Sorong, Papua Barat Daya. 

BACA JUGA: Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya

Menurut Irene, dari keterangan CN, dirinya tidak mengetahui isi paket tersebut.

"Dia (pelaku red) mengaku hanya disuruh anaknya mengambil barang yang dititipkan ketika kapal tiba di Sorong. Namun, dia mengaku tidak tahu apa isi paketnya," jelasnya.

BACA JUGA: Briptu JD Tewas Overdosis, Pemasok Narkoba Ditangkap di Rohil

Irene menjelaskan, CN ditangkap saat hendak menaiki KM Sinabung. 

"Anggota yang mencurigai langsung melakukan pemeriksaan dan didapati paket berisikan ganja," jelasnya. 

Saat ini, kata Irene, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di ruang Penyidik Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota. 

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh rekan-rekan penyidik, dari mana ganja itu didapatkan pelaku," beber Irene. (mcr30/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kasus Narkoba   Ganja   Jayapura   Papua  

Terpopuler