jpnn.com - SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing anaknya. Namun, warga Makroman, Samarinda itu justru melakukan hal sebaliknya.
Dia tega memerkosa sang anak kandung Jelita (14), Kamis (26/5) lalu. Perbuatan bejat itulah yang membawa Mis’an ke penjara. Awalnya, Mis’an sempat mengelak di hadapan penyidik.
BACA JUGA: Asyik, Dua Bandara di Sulsel Sudah Dikembangkan
Namun, dia akhirnya tak bisa berkutik lagi. Apalagi, Jelita juga mengaku sudah diihik-ihik Mis’an. “Pelaku (Mis’an) sudah mengakui ulahnya menyetubuhi anak kandungnya (Jelita) meski mulanya sempat mengelak,” ujar Kanit Reskrim Ipda Dedy Setiawan, Senin (6/6).
Di sisi lain, Mis’an mengaku menyetubuhi Jelita. “Cuma sekali kok saya “begitukan”. Itu juga karena saya khilaf,” tutur pria yang sehari-hari menjaga kaveling itu.
BACA JUGA: Dicurigai Mobil Komplotan Pencuri Ternak, Avanza Ludes Dibakar Warga
Akibat kelakuannya, Mis’an sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (rin/rm-4/nha/jos/jpnn)
BACA JUGA: Perhatikan, Ini Foto Ayah Yang Perkosa Anak Kandung
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Resmi Menahan Bupati Rokan Hulu
Redaktur : Tim Redaksi