Anak Tertangkap Curi Helm, Ibu Menangis

Jumat, 08 Agustus 2014 – 04:43 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN - Wahidah (45), begitu melihat tangan Dayat (27), putra kebanggaannya diborgol saat berada di ruang Unit Jatanras Reskrim Polresta Banjarmasin langsung menangis. Begitu juga dengan Mutia (25),  istri Dayat, langsung sesunggukan mengetahui suaminya ditangkap karena perkara pencurian helm NHK.

Dayat tertangkap warga  di halaman Kantor Asuransi PT AJB di Jln Gatot Subroto Raya Banjarmasin Timur, kemarin (7/8) sekitar pukul 15.00 Wita. "Saya tidak menyangka kelakuan kamu seperti itu nak," ucap Wahidah kepada Dayat sambil menangis.

BACA JUGA: Kejati Janji Genjot Penyelesaian Kasus Bansos

Ia terkejut setelah mendengar kabar bahwa putranya tersebut berada di kantor polisi. Namun saat dapat kabar itu dirinya tidak mengetahui apa penyebab sehingga Dayat dibawa ke kantor polisi. "Dayat anaknya baik. Ternyata kelakuannya seburuk ini apabila di luar rumah," sesalnya.

Wahidah menyayangkan ulah yang telah dilakukan putranya itu. Alasannya karena khilaf sehingga nekat mencuri sebuah helm tersebut. "Kalau sudah begini siapa yang sakit hati, ibu juga sakit hati melihat kamu," ucapnya.

BACA JUGA: Turis Jerman Dihajar Seorang Wanita

Sementara Dayat mengakui perbuatannya itu nekat dilakukan karena pengaruh ekonomi.  Ia adalah tulang punggung untuk kehidupan keluarganya. "Selain membiayai istri, saya juga membiayai ibu serta adik-adik yang masih kecil," ujarnya.

Rencananya helm hasil curiannya itu dijual kepada pedagang Kasbah di pasar Antasari seharga Rp 80.000.

BACA JUGA: Bupati Tolak Revisi Perda Toko Modern

"Satu helm saja saya ambil. Helm yang satu punya temannya saya," katanya.

Sial setelah mau membawa kabur,  ada warga yang melihat dan berteriak maling sehingga ia pun dipukuli beramai-ramai.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono, melalui Kanit Jatanras Ipda Sumarno, mengatakan bahwa pelaku memang tertangkap warga dan diserahkan ke polisi.

"Kami masih memeriksa Dayat. Kerugiannya tidak di bawah dua juta, dan kami akan memberikan tindak pidana ringan saja," kata Kanit. (lan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Avanza Hajar Truk Parkir, 3 Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler