Anak TK Bercadar Bawa Senjata Mainan, Begini Sikap KPAI

Minggu, 19 Agustus 2018 – 17:41 WIB
Siswa TK Kartika memakai kostum bercadar dan menenteng senjata mainan, Sabtu (18/8). Foto: Radfan Faisal/Radar Bromo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas pada pihak sekolah yang membiarkan anak-anak mengenakan cadar dan menenteng senjata mainan dalam karnaval Pawai Budaya TK-PAUD se-Kota Probolinggo, Sabtu (18/8).

"Kami menerima pengaduan masyarakat pada Sabtu (18/8) perihal karnaval TK Kartika V Kota Probolinggo yang menggunakan cadar dan replika senjata. Masyarakat prihatin dan menyayangkan karnaval anak TK Kartika V mirip atribut ISIS di Suriah," kata Komisioner KPAI Susianah Affandy, Minggu (19/8).

BACA JUGA: Karnaval PAUD Memakai Cadar dan Senjata Belum Izin Polisi

Masyarakat, lanjutnya, juga menyayangkan pihak sekolah yang menggunakan anak-anak sebagai propaganda gerakan radikal. TK Kartika V adalah sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820.

Menurut Susianah, pihaknya telah berkoordinasi dengan kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi. Hasil koordinasi menyebutkan tidak adanya pengajuan izin oleh Dinas Pendidikan kepada kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan Pawai Budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo.

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap soal Kostum Bercadar Bawa Senjata Mainan

Terkait peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dinyatakan oleh pihak sekolah sebagai inisiatif spontan, tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut.

Pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Alasan lainnya penggunaan atribut cadar dan replika senjata karena kaarnaval TK Kartika mengusung tema “bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT”.

BACA JUGA: Temuan Polri soal Pawai Bocah TK Bercadar di Probolinggo

"KPAI meminta kepada Dinas Pendidikan Probolinggo memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval," ucapnya.

KPAI meminta kepada Kantor Kementrian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dengan simbol Taliban/Isis.

"KPAI menyayangkan alasan pihak sekolah mengangkat tema “bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT” sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan kepada kelompok ISIS. Padahal kegiatan yang sedang diselenggarakan adalah Pawai Budaya dalam Rangka HUT RI ke-73. Harusnya, pawai budaya yang sesuai dengan khasanah budaya Indonesia," bebernya.

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap soal Kostum Bercadar Bawa Senjata Mainan

Selain itu KPAI minta polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Kegiatan seperti ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan tapi sesungguhnya membutuhkan persiapan matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral! Anak PAUD Karnaval Pakai Cadar dan Replika Senjata


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler