"Pembangunan SIKK di atas tanah seluas 1,5 hektar ini tentunya masih di bawah payung pendidikan non-formal
BACA JUGA: Kemdiknas Bantah Status Tanah Kinabalu Diagunkan
Namun akan diformalkan, mengingat pemerintah Malaysia tidak mengenal pendidikan non-formal,' terang Bambang di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (10/1).Dijelaskan Bambang, hingga saat ini, cukup banyak anak-anak TKI yang tidak diterima untuk mengikuti pendidikan di Malaysia
BACA JUGA: Tidak Ada Dispensasi Unas
"Kita punya kewajiban memberikan layanan pendidikan," tukasnya.Untuk diketahui, jumlah warga negara Indonesia yang berada di wilayah Sabah mencapai lebih kurang 400 ribu orang, dan di antaranya adalah tenaga kerja Indonesia
BACA JUGA: Kemdiknas Dirikan 5 Pusat Pendidikan Autis
Selebihnya ada juga yang berasal dari Jawa, Sumatera, serta pulau lainnya di Indonesia.Selain itu, terkait pendidikan anak-anak TKI di Sabah, tercatat ada sebanyak 51 ribu anak usia sekolah, dengan 10 ribu diantaranya telah mengikuti pendidikan baik formal maupun non-formalUntuk SIKK, kata Bambang lagi, saat ini memiliki siswa sebanyak 350 lebihGedung SIKK sendiri akan dibangun di komplek Kota Kinabalu Industrial Park (KKIP), untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan, sehingga secara bertahap anak-anak dapat mengenyam pendidikan dasar sewajarnya.
Di samping itu, Indonesia mulai tahun 2009 lalu, juga disebutkan mulai mengirimkan guru sebanyak 39 orangTotal guru yang telah dikirim sampai saat ini sebanyak 108 orangPara guru tersebut diperbantukan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) Humana, sebuah LSM lokal yang telah terakreditasi oleh Pemerintah Negeri Sabah untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak warga negara Indonesia(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh: Unas tak Bisa Didispensasi
Redaktur : Tim Redaksi