jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan dugaan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) inisial T oleh Safriansyah alias Ivan Haz, anak mantan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz tidak patut dicontoh.
Ivan Haz sendiri merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembanguna (PPP). Saat ini Ia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasus ini juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA: Menteri Yuddy Tolak Jadi Jurkam Hanura
"Ini tidak layak dicontoh. Tentu harus segera ditindaklanjuti," kata Setya Novanto di gedung DPR Jakarta, Jumat (2/10).
Politikus Golkar itu menegaskan DPR memiliki ketentuan berkaitan dengan disiplin anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti penganiayaan. Karenanya Ia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera bertindak.
BACA JUGA: Ekonom CSIS Pande Radja Silalahi Meninggal
"Ini tugas MKD untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan anggota yang harus ditertibkan. Memang itu akan dijadikan prioritas utama untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Marwan: Ingat akan Ada Sanksi Jika Menunda Salurkan Dana Desa!
BACA ARTIKEL LAINNYA... UPDATE: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Jadi 91 Orang, Termasuk Karyawan Bin Laden
Redaktur : Tim Redaksi