jpnn.com - JAKARTA - Dana Desa adalah andalan untuk menggerakkan ekonomi desa. Karena, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menaruh perhatian besar agar dana tersebut segera tersalurkan . Dia pun mewanti-wanti jangan ada lagi dana desa mengendap di rekening pemerintah daerah.
“Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan, soal dana desa ini segeralah salurkan ke desa. Kalau lambat merealisasikan, ingat ada sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah,” kata Menteri Marwan, di Jakarta, Jumat (2/10).
BACA JUGA: UPDATE: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Jadi 91 Orang, Termasuk Karyawan Bin Laden
Marwan mengingatkan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mempermudah proses administrasi bagi pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa.
Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.
BACA JUGA: Gatot Sudah Pernah Tersangka Bansos? Ini Komentar Jaksa Agung
Menurutnya, dana desa pun bisa menjadi penggerak pembangunan infrastruktur desa. Dana itu pun bisa dipakai untuk menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa guna mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.
Lebih lanjut, Marwan mengingatkan para kepala daerah mencermati dan merespons cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu ihwal adanya penambahan jumlah penduduk miskin di perdesaan.
Lembaga itu mencatatkan angka bahwa pada September 2014, jumlah penduduk miskin di Indonesia ada 28,28 juta. Pada April 2017, jumlah penduduk miskin Tanah Air menjadi 28,59 juta jiwa. Itu berarti, ada kenaikan positif jumlah penduduk miskin 860.000 jiwa.
BACA JUGA: Menag Minta Penggunaan Chip di Gelang Jemaah Haji
“Harus ada respons cepat dari para kepala daerah, dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan sebagainya,” Marwan.
Dari data terkini Kementerian Keuangan RI, tercatat sampai dengan pekan terakhir September 2015, diketahui sebanyak Rp 16,67 triliun atau 80 persen dari Rp 20,766 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015.
Dana itu telah disalurkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota se Indonesia. Sementara, realisasi serapan dana di tingkat desa mencapai Rp 7,4 triliun. Angka ini setara dengan 36 persen dari total penyerapan.
Tahun depan, andai seluruh Dana Desa bisa terserap maksimal, akan ada perubahan data jumlah penduduk miskin di perdesaan. Penyerapan maksimal Dana Desa akan menyusutkan 3,2 persen penduduk miskin di perdesaan. Sementara, penyerapan maksimal itu juga akan membuat pertambahan hingga 1,25 juta orang mendapatkan pekerjaan.
Komitmen pemerintah
Marwan mengingatkan, komitmen membangun desa sangat penting karena dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 2.904 (3,91 persen) masuk kategori desa maju. Sedangkan 20.175 (27,23 persen) adalah desa tertinggal dan 51.014 (68,85 persen) adalah desa berkembang.
Dengan adanya Dana Desa, lanjut Marwan, desa-desa tertinggal akan dikebut untuk maju dan mengejar ketertinggalannya. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan dana desa dari tahun ke tahun.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan, Dana Desa tahun ini sebesar Rp20,7662 triliun dan rata-rata per desa mendapat Rp280,3 juta. Sementara, tahun depan, Dana Desa akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp47,6847 triliun dan rata-rata per desa mendapat Rp643,6 juta. Pada 2017, Dana Desa akan dinaikkan menjadi Rp81,1843 triliun. Maka dari itu, rata-rata per desa bakal mendapat Rp1,09 miliar.
Tahun depan, andai seluruh Dana Desa bisa terserap maksimal, akan ada perubahan data jumlah penduduk miskin di perdesaan. Penyerapan maksimal Dana Desa akan menyusutkan 3,2 persen penduduk miskin di perdesaan. Sementara, penyerapan maksimal itu juga akan membuat pertambahan hingga 1,25 juta orang mendapatkan pekerjaan. (adv)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Anggotanya Tertembak Paskhas TNI AU, Kapolri Pastikan...
Redaktur : Tim Redaksi