jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Arya Sinulingga menilai politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu merupakan figur yang pantas untuk menjadi menteri di kabinet Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf). Anak buah Hary Tanoesoedibjo di Perindo itu menyatakan hal tersebut dalam seuah video berdurasi 58 detik yang kini menyebar di media sosial.
Video tentang Arya menjagokan Adian untuk menjadi menteri itu pertama kali diunggah di akun Boy Bathara Parhusip di Instagram, Senin (8/7) sekitar Pukul 23.30 WIB. Kini video itu telah ditonton ribuan kali.
BACA JUGA: Jokowi Minta Ignasius Jonan dan Rini Soemarno Berhati-hati
Dalam video itu Arya yang menjabat ketua DPP Bidang Komunikasi dan Media Massa Partai Perindo mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat Adian pantas jadi menteri. Yang pertama adalah jasa Adian memenangkan Jokowi dalam dua kali pemilihan presiden (pilpres).
BACA JUGA: Catatan Profesor tentang Nilai Plus Adian Napitupulu
BACA JUGA: Komentar Arief Poyuono soal Peluang Adian Napitupulu menjadi Menteri
“Pertama beliau berkeringat memenangkan Pak Jokowi. Mulai Pilpres 2014 hingga Pilpres 2019 juga betul-betul di rakyat bekerja memperjuangkan Pak Jokowi jadi presiden," ujar Arya dalam video itu.
BACA JUGA: Catatan Profesor tentang Nilai Plus Adian Napitupulu
Alasan kedua, kata Arya, legislator PDI Perjuangan itu merupakan pentolan aktivis angkatan 1998 yang berpegang teguh pada ideologi Pancasila. "Ketiga, beliau punya komunikasi sangat baik dengan partai-partai politik, baik yang di sebelah (pendukung Prabowo-Sandi) maupun yang di sini (parpol pendukung Jokowi-Amin)," ucapnya.
Adapun alasan keempat adalah kecilnya resistensi terhadap Adian jika masuk kabinet Jokowi. Selain itu, kata Arya, koleganya itu juga punya kemampuan mengelola organisasi.
BACA JUGA: Restu Bu Mega Menentukan Nasib Adian Napitupulu
"Jadi untuk Adian Napitupulu, cocok untuk menjadi menterinya Pak Jokowi," pungkas Arya, sembari mengacungkan jempol.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik Menteri Muda, Pak Jokowi Ingin Kabinet Eksekutor
Redaktur & Reporter : Ken Girsang