Analisis IPW soal Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang Harus Dicopot

Minggu, 02 Oktober 2022 – 13:02 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Tangkapan layar Antara Video

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Desakan itu sebagai respons atas tragedi seusai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10), yang menewaskan ratusan suporter.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Bambang Rukminto: Copot Kapolda Jatim & Kapolres Malang

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan banyaknya korban dalam Tragedi Kanjuruhan itu disebabkan polisi tidak bisa mengendalikan Aremania -julukan suporter Arema FC- yang masuk ke dalam lapangan.

Menurut Sugeng, polisi justru menembakkan gas air mata secara membabi buta ke arah tribune yang masih dipadati penonton.

BACA JUGA: Ratusan Aremania Tewas, Media Asing Beramai-ramai Wartakan Tragedi Kanjuruhan

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10).

Praktisi hukum itu juga merujuk FIFA Stadium Safety and Security Regulations atau peraturan FIFA tentang keselamatan dan keamanan stadion.

BACA JUGA: Ratusan Aremania Tewas saat Tragedi Kanjuruhan, Irjen Nico: Suporter Anarkistis

Pasal 19 huruf b aturan itu memuat larangan tentang penggunaan senjata api maupun gas pengendali massa.

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang," tuturnya.

Oleh karena itu, Sugeng menyatakan AKBP Ferli Hidayat harus segera dicopot dari jabatan Kapolres Malang.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," ujar Sugeng.

Tak hanya itu, Sugeng juga meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta memidanakan panitia penyelenggara pertandingan tersebut.

"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja," ujar Sugeng.(cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler