Analisis Mantan Napi Teroris jika Aman Divonis Mati

Senin, 21 Mei 2018 – 15:55 WIB
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Mantan napi terorisme Yudi Alfachri mengungkapkan, perlu ada penguatan proses deradikalisasi dan disengagement untuk melawan paham radikal.

Deradikaliasi menyentuh perubahan ideologi dan disengagement didasarkan pada upaya untuk menarik keluar dari komunitas radikal. Dua hal itu semestinya berimbang.

BACA JUGA: Usai Buka Puasa, Densus 88 Datang dan Minta Warga Menyingkir

”Tapi, saya lihat yang lebih menonjol itu disengagement-nya. Padahal, nama programnya deradikalisasi. Jadi, pelaku itu ditarik dari kelompoknya, diberi kegiatan baru, tapi tidak menyentuh ideologi,” ujar Yudi yang pernah mengikuti pelatihan militer di Aceh.

BACA JUGA: Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini Respons Ali Fauzi, Wow!

BACA JUGA: Eko Keluarkan Pisau Lipat, Densus 88 Gerak Cepat

Dalam proses deradikaliasi itulah, diperlukan orang-orang yang memiliki kesamaan nasib atau pernah menjadi napiter. Bukan hanya petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab, dalam proses deradikalisasi itu, harus dibongkar terlebih dahulu ideologi yang dipahami.

”Harus ingroup, satu dengan kita. Ndak bisa kalau hanya dari BNPT, itu susah. Harus dari mantan napiter, tapi pelibatan mantan napiter sangat minim,” tambah dia.

BACA JUGA: Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini Respons Ali Fauzi, Wow!

Nah, menurut dia, peran Oman Rochman alias Aman Abdurrahman dalam perspektif itu menjadi penting. Dia berpendapat, bila pada akhirnya Aman divonis mati, para pengikutnya justru akan mengikuti ajaran terakhir Aman. Berbeda halnya bila Aman didekati dan dijadikan moderat.

”Matinya Aman Abdurahman itu semacam mematenkan pemahamannya. Inilah pemahamannya seperti ini. Kalau dia dibiarkan hidup dan pemahamannya diubah, pengikutnya juga akan ikut berubah,” ujar Yudi yang sedang menempuh pendidikan di jurusan ketahanan nasional di Universitas Indonesia. (riq/idr/jun/tyo/c10/agm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Terorisme Dinilai Lecehkan Penegak Hukum


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler