Anang Ditantang Tuntaskan Korupsi Pelindo II, Berani Gak Ya?

Sabtu, 05 September 2015 – 14:33 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Golkar Bambang Soesatyo menantang Kabareskrim Polri yang baru nanti, Komjen Anang Iskandar untuk berani menuntaskan kasus-kasus besar yang telah dibongkar Komjen Budi Waseso (Buwas).

Menurut Anggota Komisi Hukum DPR tersebut, sejumlah kasus besar maupun kecil menjadi "pekerjaan rumah" buat Anang yang sebentar lagi meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

BACA JUGA: Lino tak Takut Polisi, Tapi Takut Media

Pria yang karib disapa Bamsoet itu menambahkan, kasus besar yang harus dituntaskan adalah dugaan korupsi di Pelindo II, dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina di Pertamina Foundation, penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas, serta dugaan korupsi proyek uninterruptible power supply di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, kata Bamsoet, kasus yang bisa dianggap kecil yang menjadi "PR" Anang adalah dugaan memerintahkan kesaksian palsu persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka komisioner non aktif KPK Bambang Widjojanto.

BACA JUGA: Bamsoet: Istana Bikin Gaduh, Kejagung Lebih Gaduh Lagi

Kasus dugaan pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan kewenangan yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad, serta dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana.

"Banyak sekali pekerjaan rumahnya," tegas Bamsoet saat diskusi bertajuk "Penegakan Hukum tanpa Gaduh" di Jakarta, Sabtu (5/9).

BACA JUGA: Mesin Pemberi Solusi Cepat Berbagai Keluhan Diluncurkan di Bandara Soetta

Bamsoet mendesak, Anang harus berani menuntaskan kasus Pelindo II. Apalagi saat ini sudah ada tersangka level bawah yang dijerat. "Apakah (Anang berani) sampai ke (level) atas?" katanya.

Menurut dia, kasus Pelindo, TPPI, Pertamina Foundation dan UPS, merupakan tantangan berat bagi Anang. Sebab, lanjut dia, Anang harus berhadapan dengan pejabat penting. "Ada yang masih berkuasa ada juga yang tidak berkuasa (lagi)," ujar Bamsoet.

Kalau kasus Denny, BW dan Samad, kata Bamsoet, maka Anang akan berhadapan dengan media sosial, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya.

Bamsoet yakin, Anang sebagai Kabareskrim nanti akan mampu menghadapinya. Soal nyali, ia menegaskan, Anang tidak usah diragukan lagi. "Tinggal bagaimana Pak Anang berselancar dengan ombak dan karang," tegasnya.

"Meski gayanya beda dengan Buwas, kami berharap Pak Anang bisa tuntaskan kasus-kasus itu dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Bamsoet menegaskan, DPR juga ingin mendorong kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century ke Bareskrim jika KPK tak bisa menyelesaikannya.

Menurut dia, dalam kasus Century sudah jelas ada pasal turut serta yang bisa menjerat mantan pejabat penting di negeri ini yang tak lain adalah mantan Wapres Boediono.  "Sudah ada masuk pasal turut serta," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Lagi Selingkuh, Bisa Balik Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler