jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Anang Hermansyah memastikan bakal mengkaji ulang RUU Permusikan yang kini menjadi pembicaraan panas.
"Pasti. Pasti akan kami kaji lagi," kata Anang dalam diskusi bertajuk Bedah Tuntas RUU Permusikan di Cilandak Townsquare, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
BACA JUGA: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
Vokalis Kidnap Katrina itu menuturkan, RUU Permusikan yang kini diperdebatkan masih dalam bentuk draft.
Dengan demikian, RUU itu sangat mungkin untuk diubah kembali dengan berbagai masukan dari musisi dan pelaku musik Indonesia.
BACA JUGA: Sindiran Jerinx SID Bikin Ashanty Nangis
"Sebab, bentuknya baru rancangan. Pasti kami kaji ulang," ucap Anang.
BACA JUGA: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
BACA JUGA: RUU Permusikan Tuai Pro-Kontra, Ucie Sucita Beri Saran Ini
Anang mengaku siap menerima masukan semua pihak, terutama dari para pelaku industri musik tanah air.
Dia berharap RUU Permusikan tidak menimbulkan polemik yang memberatkan musisi nantinya.
“Semua komentar di sini atau media sosial tentu akan kami pertimbangkan," imbuh Anang.
Seperti diketahui, lebih dari 260 pelaku musik Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Nasional menyatakan menolak RUU Permusikan.
Menurut mereka, tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi undang-undang. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Once Mekel : RUU Permusikan Masih Bisa Didiskusikan
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra