Anang Sayangkan Jokowi Tak Bentuk Kementerian Ekonomi Kreatif

FPAN Kritisi Penggabungan Kementerian Kehutanan dan KLH

Selasa, 04 November 2014 – 21:32 WIB
Anggota DPR RI, Anang Hermansyah dalam jumpa pres di ruang Fraksi PAN DPR RI, Selasa (4/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI menyoroti perubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja bentukan Presiden Joko Widodo. Kedua kementerian yang jadi soroten itu adalah penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan Kementerian Kehutanan, serta hilangnya kementerian bidang ekonomi kreatif.

Ketua FPAN Tjatur Sapto Edy mengatakan, penggabungan Kementerian LH dengan Kementerian Kehutanan terkesan tidak nyambung. "Yang pertama penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup. Kami menyesalkan karena yang satu (LH) sektoral, yang kedua (Kehutanan) nafasnya pembangunan," kata Tjatur di ruang fraksi PAN DPR RI, Jakarta, Selasa (4/11).

BACA JUGA: JK Minta Gubernur Jangan Takut dengan KPK

Menurutnya, kondisi itu akan berpengaruh pada implementasi kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tjatur bahkan khawatir penggabungan itu akan menjadi sorotan dunia internasional.

"Sehingga perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup sulit dijalankan dengan baik. Ini perhatian internasional terhadap kita tidak bagus,"

BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Akun Triomacan Hanya Modus untuk Memeras

Sementara anggota FPAN, Anang Hermansyah menyinggung soal hilangnya ekonomi kreatif dalam nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Padahal, katanya, bidang ekonomi kreatif sudah menyumbang pendapatan ratusan triliun rupiah pada negara.

"Industri kreatif ini kan seksinya kalau ini kementerian, penyerapan tenaga kerjanya hampir 12 juta orang. Banyak sekali yang harus dikembangkan. Sangat luar biasa potensinya," ujar Anang.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Honorer Merasa Dirugikan Kebijakan Moratorium CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Anak Buah Keluyuran, Yuddy Wajibkan Penggunaan Seragam di Jam Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler