jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi akan membuat aturan baru demi mendisiplinkan anak buahnya. Pengganti Azwar Abubakar di KemenPAN-RB itu akan mewajibkan pegawainya berseragam dinas dan tidak keluyuran pada saat jam kerja.
“Untuk bisa melayani dengan baik, PNS harus disiplin. Jangan lagi terjadi, jam kerja sudah dimulai tapi masih baca koran, dan jam kerja belum berakhir tapi PNS keluyuran di mall,” ujar Yuddy di Jakarta, Selasa (4/11).
Politikus Hanura itu menambahkan, PNS -kini dikenal dengan sebutan aparatur sipil negara (ANS)- yang mengenakan seragam dinas saat jam kerja tidak bisa seenaknya pergi ke mana-mana. Selain demi produktivitas aparatur, pemakaian seragam dinas juga diyakini akan mampu meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi karena substansinya merakyat dan melayani.
BACA JUGA: Moratorium CPNS Paksa Pemda Berdayakan Pegawainya
“Ada beban psikologis tersendiri ketika berhadapan dengan masyarakat dengan menggunakan seragam dinas. Bukan minta dihormati tapi menghormati,” ucapnya.
Yuddy menambahkan, di era pemerintahan Joko Widodo ini orientasi birokrasi harys berubah. Dari birokrasi yang bersifat priyayi menjadi melayani.(esy/jpnn)
BACA JUGA: BKN Diminta Fokus Urus Manajemen Kepegawaian
BACA JUGA: Kemenlu Persiapkan Pemulangan Jenazah WNI Korban Mutilasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 33 Persen Daerah Susun LPJ dengan Benar
Redaktur : Tim Redaksi