Anas Bersaksi, Pasek pun Mengikuti

Selasa, 21 Januari 2014 – 17:03 WIB
Gede Pasek Suardika. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia hadir dengan didampingi juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy.

Namun demikian, Pasek tidak berkomentar banyak soal kehadirannya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia langsung naik ke lift menuju ruang persidangan. "Nanti ya mau ke atas dulu. Mau lihat dulu," kata Pasek di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1).

BACA JUGA: Tiga Nyawa Melayang Setiap Jam di Jalanan

Kedatangan Pasek diketahui untuk melihat persidangan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Pasalnya Ketua Presidium PPI, Anas Urbaningrum menjadi salah satu saksi dalam persidangan Deddy.

Deddy merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang. Saat ini persidangan Deddy masih mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.

BACA JUGA: Pasca Bencana, DPR Minta BUMN Ikut Benahi Infrastruktur

Selain Anas, saksi yang dihadirkan dalam sidang Deddy adalah politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, adik mantan Menpora Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, dan staf ahli Menpora Fakhruddin. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Anas Sebut Pemecatan Pasek Musibah Politik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Undangan Penghargaan di Swiss, SBY Pilih ke Sinabung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler