Anas Disebut Terima Duit 2,2 Miliar dari PT Adhi Karya

Senin, 30 Juni 2014 – 15:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Konstruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor menyatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menerima duit Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya.

Penerimaan itu diberikan melalui tiga orang yakni Direktur Operasional PT Adhi Karya Indrajaya Manopol, mantan Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Muchayat, dan Direktur Utama PT MSONS Capital Munadi Herlambang.

BACA JUGA: Kasus Proyek Hambalang, Eksepsi Andi Mallarangeng Dibukukan

Hal ini disampaikan Teuku Bagus saat bersaksi dalam persidangan Anas yang merupakan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6).

"Kalau enggak salah sejumlah 2,2 miliar sekian. Itu lewat tiga orang yang sudah saya sebut tadi. 500 juta lewat saudra Indrajaya Manopol. Indrajaya Manopol meminta saya untuk Pak Anas," kata Teuku Bagus.

BACA JUGA: Urus Pemberkasan Honorer K2, Banyak Daerah Bandel

Kemudian, sambung Teuku Bagus, Muchayat meminta kepadanya untuk memberikan Rp 200 juta untuk kepentingan kongres. Terakhir Munadi meminta uang Rp 1,5 miliar.

"Munadi Herlambang kalau enggak salah ada tiga atau empat kasbon ada yang 10 juta, ada yang 500 juta, kalau enggak salah jumlahnya Rp 1,5 miliar," ujar Teuku Bagus.

BACA JUGA: DPR Minta Masalah Honorer K2 Tuntas September

Menurut Teuku Bagus, uang itu digunakan Munadi untuk membayar hotel terkait Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. Di mana Anas menjadi salah satu calon Ketua Umum PD.

"Menurut pengakuan Munadi untuk bayar beberapa fasilitas terutama hotel untuk kongres di Bandung," tandas Teuku Bagus. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Gelar Bukber dengan OB BUMN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler