Urus Pemberkasan Honorer K2, Banyak Daerah Bandel

Senin, 30 Juni 2014 – 15:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Sikap tidak kooperatif ditunjukkan pemerintah daerah dalam proses pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2).

Pasalnya, masih ada saja daerah yang berani memasukkan usulan pemberkasan tanpa melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diteken pejabat pembina kepegawaian (PPK).

BACA JUGA: DPR Minta Masalah Honorer K2 Tuntas September

"Kami menyayangkan sikap pemda yang berani memasukkan dokumen tidak benar. Mereka menginginkan agar BKN saja yang melakukan verifikasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN, usai raker Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Senin (30/6).

Dia menilai, ada pemda yang lepas tangan terhadap nama-nama honorer yang diusulkan  mendapatkan Nomor Induk Pegawai,.  

BACA JUGA: Dahlan Iskan Gelar Bukber dengan OB BUMN

"Mereka sangat berani memasukkan semua honorer K2 tanpa dilihat apakah palsu atau asli. Mereka ingin BKN yang menolak berkasnya. Inikan sangat tidak kooperatif," ujarnya.

Ditanya apa sikap BKN terhadap daerah-daerah tersebut, Eko menegaskan, pihaknya menolak memproses lanjut. BKN, hanya akan memproses usulan berkas yang dilengkapi SPTJM.

BACA JUGA: Sisa Honorer K1 Prioritas jadi PPPK

"Bukan urusan BKN untuk memverifikasi dan validasi data honorer K2. Itu urusan pemda masing-masing karena mereka yang mengusulkan. BKN hanya akan memverifikasi data yang sudah dibersihkan daerah," tegasnya.

Ditambahkan Eko, pihaknya sudah mengembalikan seluruh dokumen yang tidak dilengkapi SPTJM ke masing-masing daerah. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Bali Bagi-bagi Uang untuk Pendukung Prabowo-Hatta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler