jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani sidang perdana pada hari Jumat (30/5). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AU (Anas Urbaningrum) sidang perdana Jumat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (28/5).
BACA JUGA: Tentukan Pilihan, Demokrat Bakal Undang Prabowo-Jokowi
Johan menjelaskan, surat dakwaan Anas memuat sangkaan penerimaan hadiah dan pencucian uang seperti yang disangka kepada Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut.
Seperti diketahui, kubu Anas sudah menerima surat dakwaan dan berita acara pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan setinggi satu meter itu mencakup tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat Anas.
BACA JUGA: Masuk Timses, Marzuki Alie Mengaku Sudah Terikat dengan Hatta
Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan, dalam surat dakwaan, kliennya dituduh menjadi calon Presiden Indonesia dengan cara mengumpulkan dana-dana di dalam persiapan-persiapannya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pencarian Edi Tanzil Masih Nihil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dekat Sama Jokowi, Abraham Diminta Mundur dari KPK
Redaktur : Tim Redaksi