jpnn.com - JAKARTA - Keberadaan buronan kelas kakap pembobol Bank Bapindo Edi Tanzil yang kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, saat menjalani vonis 20 tahun penjara, 4 Mei 1996 silam masih misterius.
Namun Korps Adhyaksa di bawah pimpinan Jaksa Agung Basrief Arief masih terus berupaya memulangkan sang buron.
BACA JUGA: Dekat Sama Jokowi, Abraham Diminta Mundur dari KPK
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menjelaskan otoritas sentral Indonesia akan terus berkoordinasi dengan berbagai negara terkait upaya pemulangan Edi Tanzil ke negeri ini.
"Memang hingga saat ini belum mendapatkan hasil yang nyata. Tapi itu (pemulangan) tetap diupayakan," kata Andi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (28/5).
BACA JUGA: Moeldoko tak Ingin Wartawan Susah Cari Kopi di Mabes TNI
Saat dikonfirmasi apakah keberadaan Edi Tanzil di Tiongkok, Wakil Jaksa Agung menjawab dilomatis. "Ya kalau anda tahu (Edi) di sana, kasih tahu kamilah petanya di mana. Pokoknya kami upayakan terus tuh," kata dia.
Seperti diketahui, Edi Tanzil terbukti menggelapkan uang USD 565 juta yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group.
BACA JUGA: Saksi Ngaku Tidak Pernah Serahkan Uang ke Hassan Wirajuda
Selain divonis 20 tahun penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Tanzil juga dikenakan denda Rp 30 juta serta membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Mantan Ketua Tim Pemeriksaan Pajak BCA
Redaktur : Tim Redaksi