Anas Minta Hari Ini Nurpati Harus Mundur

Rabu, 23 Juni 2010 – 06:29 WIB

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan sinyal bahwa Andi Nurpati mengundurkan diri secara resmi dari KPU pada hari iniMenurut Anas, sudah seharusnya Andi menanggapi respons masyarakat dengan segera mundur atau menyatakan berhenti dari KPU.

"Jika dalam waktu singkat, besok (hari ini, 23/6, Red) Andi Nurpati tidak segera menyatakan berhenti dari KPU, kami akan mempertimbangkan ulang posisinya di DPP Partai Demokrat," kata Anas di Jakarta kemarin (22/6)

BACA JUGA: Bawaslu Minta Nurpati Diadili DK KPU

Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2010-2015, Andi direkrut sebagai ketua divisi komunikasi publik.

Anas menyampaikan, Andi pasti sudah memahami konsekuensi posisinya di KPU ketika memutuskan untuk masuk ke partai politik
Dia menegaskan, tidak ada satu pun alasan bagi Andi untuk bertahan aktif di KPU

BACA JUGA: KPU Siantar Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter

Sebab, Andi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota KPU
"Kami ingin posisi yang jelas dan tegas

BACA JUGA: Pembangian 150 Ribu Voucher Dianggap Politik Uang

Tidak perlu berkelok untuk perkara yang sudah amat terang benderang ini," ujarnya.

Mantan ketua umum PB HMI itu mengklarifikasi berbagai tuduhan yang diarahkan kepada Partai Demokrat terkait dengan perekrutan AndiMenurut dia, dalam perekrutan Andi, sama sekali tidak ada tendensi dengan balas budi"Sebab, memang tidak ada budi khusus Andi Nurpati kepada Partai Demokrat," katanya.

"Jadi, kalau ada yang mengira pilihan ini sebagai balas budi, itu fiksi politik belaka," imbuh AnasDia menegaskan, kemenangan partainya pada Pemilu 2009 diraih melalui jalan yang demokratis, bukan lewat jalan rekayasa"Rekrutmen terhadap Andi Nurpati sama statusnya dengan Kastorius Sinaga, Ulil Abshar Abdalla, Ikhsan Modjo, Rachland Nasidik, dan yang lainTidak ada kaitannya dengan Pemilu 2009Kami melihat ke depan, bukan menengok ke belakang," beber Anas(pri/c7/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TK Jualan Pancasila ke PDS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler