Anas Sebut Nama Ibas Dalam Nota Pembelaannya

Kamis, 18 September 2014 – 19:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum menyeret nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya. Nama Ibas disebut terkait dengan pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010.

Anas menyatakan dalam surat tuntutan secara khusus disebut karena bukan kongres yang diajukan ke persidangan sehingga bukan panitia kongres yang harus dihadirkan. Pihak yang dihadirkan adalah tim pemenangan Anas dalam pencalonan sebagai Ketua Umum. Karena itu jelas pihak-pihak mana yang harus dimintai keterangan dan dihadirkan di persidangan.

BACA JUGA: Tiga Momen Politik Ini Bisa Membuat Anggota KMP Nyebrang

Menurut Anas, hal itu merupakan penegasan bahwa sejak awal telah terjadi pengkhususan kepada dirinya. Sekaligus memagari atau membentengi agar tidak masuk dan menyentuh pihak-pihak yang sesungguhnya secara obyektif hukum menjadi pihak yang sama dan setara dengan Anas.

"Tetapi secara politik tidak boleh tersentuh oleh proses hukum yang terkait dengan kongres," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/9).

BACA JUGA: Menkumham Kaget Buronan Century Jadi Bos Klub Bola Skotlandia

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan pada saat disebut bukan panitia kongres yang dihadirkan tentu yang dimaksudkan adalah Panitia Pengarah. "Yang ketuanya adalah Edhie Baskoro Yudhoyono," ujar Anas.

Padahal, diakui Anas, panitia pengarah sangat penting untuk diperiksa. Apalagi Ketua Panitia Pelaksana Kongres Didik Mukriyanto telah diperiksa sebagai saksi pada saat proses penyidikan.

BACA JUGA: PD Dukung Pilkada Langsung, SBY Dinilai Ingin Tinggalkan Kenangan Manis

"Padahal siapapun yang mengerti tentang penyelenggara Kongres pasti melihat Panitia Pengarah sebagai pihak yang paling paham tentang seluruh rangkaian acara dan bagaimana penyelenggaraannya," tandas Anas.

Sebelumnya, Anas meminta KPK agar memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibas terkait adanya dugaan aliran 'dana haram' dalam Kongres PD di Bandung pada 2010 silam.

"Menurut saya yang sangat layak dipanggil untuk dimintai kesaksian adalah Pak SBY dan Mas Ibas," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (11/4).

Kepada wartawan, Anas menegaskan dalam Kongres PD Demokrat tahun 2010 silam tersebut diduga ada aliran 'dana haram' Hambalang yang ditengarai mengalir ke Ibas. Sebab, selaku Steering Committee (SC), Ibas mengetahui detil pelaksanaan Kongres Demokrat di Bandung.

Namun saat didesak perihal aliran dana kepada Ibas tersebut, Anas enggan membocorkan. "Masak harus berulang-ulang sampeyan ini (soal Ibas terima duit). Begini untuk memperjelas itu, maka tugas penyidik adalah memanggil yang bersangkutan (Ibas) agar memberkan kesaksian atau keterangan. Dengan begitu akan jelas," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sutan, KPK Geledah Dua Lokasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler