jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menyerahkan laporan audit akuntan independen mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2009 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden SBY dan Boediono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sedang diselesaikan penjelasan tertulisnya. Nanti kalau sudah lengkap insya Allah akan diserahkan," kata Anas di KPK, Jakarta, Kamis (17/4).
BACA JUGA: Pasek: SBY Berperan Menahan Jebloknya Elektabilitas Demokrat
Anas hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas mengaku juga menyertakan bukti-bukti dalam laporan dana kampanye itu.
Namun demikian, Anas tidak menjelaskan secara detil bukti-bukti yang dimaksudkannya. Hanya saja, ia menyatakan, akan menyampaikan penyebutan nama yang tidak menyumbang tapi ada namanya
BACA JUGA: Masukkan Nama Jokowi di UN, Kemendikbud Dinilai Cari Muka
"Iya dong (dilengkapi bukti). Tapi dijelaskan dulu dengan lengkap biar nanti para penelaah mudah untuk membacanya. Kalau tidak dijelaskan yang tidak tahu kan tidak bisa membaca data itu," tandas Anas. (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Isran Noor untuk Anas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPW Sumut Mengaku Belum Terima SK Pemecatan
Redaktur : Tim Redaksi